JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi menyerahkan rancangan APBD Perubahan tahun 2021 ke DPRD Jepara. Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna dewan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Haizul Ma’arif, Senin (20/9/2021) di gedung dewan.
Bupati Dian Kristiandi menyampaikan jika perubahan APBD dilakukan lantaran adanya perubahan asumsi. Baik karena pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah maupun perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.
Dian Kristiandi menambahkan, dalam rancangan APBD Perubahan 2021 ini, pendapatan daerah diproyeksi mengalami kenaikan sebesar 17 persen atau sekitar Rp.335 milyar menjadi Rp.2,334 triliun.
Lebih lanjut Dian Kristiandi menyampaikan jika dalam rangka pencegahan, penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19, maka pemerintah Kabupaten Jepara juga melakukan refocusing anggaran yang bersumber dari DAU sebesar 8 persen atau sekitar 74 milyar.
“Kita juga mengalokasikan sebagian belanja wajib dana transfer umum untuk mendukung program pemulihan ekonomi daerah sebesar 33 persen yang penggunaannya diarahkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dan perlindungan sosial,” ungkap Andi.
Dian Kristiandi menambahkan, kerangka pendapatan daerah Jepara tahun 2021 secara keseluruhan sampai dengan triwulan II terjadi perubahan. Beberapa hal yang mempengaruhi terjadinya perubahan tersebut diantaranya perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan.
“Perubahan -perubahan tersebut tidak lepas dari adanya pandemi Covid-19. Dengan demikian, kebijakan keuangan daerah tahun 2021 ini didesain agar mampu mendukung pelaksanaan program dan kegiatan penanganan Covid-19 sekaligus mengamankan daya beli masyarakat dan perekonomian,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.
Andi berharap ranperda APBD perubahan ini segera dibahas dan disepakati bersama. “Mudah-mudahan kita mampu melaksanakan amanat ini dengan baik sebagai bentuk pengabdian kita kepada masyarakat dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui proses pembangunan,” tandas Andi.