JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi mengungkapkan jika Pemerintah Kabupaten Jepara akan berupaya mempertahankan keberadaan rumah-rumah adat yang ada di Kepulauan Karimunjawa. Keberadaan rumah adat dari berbagai suku yang ada di wilayah terluar Jepara itu ke depan akan dijadikan destinasi wisata unggulan selain keindahan alam Karimunjawa. Hal ini disampaikan oleh Dian Kristiandi saat mengunjungi perkampungan Suku Bugis di Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa, Minggu (12/9/2021).
“Kita berkomitmen untuk tetap mempertahankan rumah-rumah adat di kepulauan Karimunjawa. Selain untuk melestarikan, mempertahankan rumah-rumah adat dapat dijadikan destinasi wisata disini,” kata Dian Kristiandi.
Andi menambahkan, Karimunjawa ibarat miniatur Indonesia. Ada beragam suku, mulai dari Suku Bugis, Madura, Jawa, Bajo, dan Mandar. Setiap suku itu tetap hidup dengan identitas kesukuan masing-masing. Salah satu identitas yang masih kentara adalah rumah adat.
“Saat ini rumah adat di Karimunjawa ini tinggal sedikit. Ini jangan sampai kita biarkan. Nanti kalau sudah hilang, kita akan kehilangan khazanah budaya luhur,” imbuh Andi.
Tak dapat dipungkiri, lanjut Andi, rumah adat Bugis di Karimunjawa kian menipis. Perkampungan rumah adat Bugis di kepulauan Karimunjawa banyak dijumpai di Pulau Kemujan. Jika keberadaan rumah adat dapat dipertahankan, itu bisa dijadikan obyek wisata. Sehingga, obyek wisata di Karimunjawa akan lebih variatif.
“Rumah-rumah adat ini nanti pasti akan menjadi suguhan wisata tersendiri bagi wisatawan,” kata Dian.
Salah satu upaya mempertahankan rumah adat melalui program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dimana pemerintah kabupaten berkomitmen untuk tetap membangunkan rumah masyarakat berdasarkan suku masing-masing. Harapannya, masyarakat tetap bisa memiliki rumah layak huni dan tetap sesuai dengan identitas kesukuan masing-masing.
“Misalnya nanti ada rumah panggung yang masuk dalam program RTLH, kita akan bangun dengan tetap menjadi rumah panggung. Jika ada keharusan untuk membuat regulasi khusus, saya akan buatkan. Yang penting rumah adat harus tetap masih ada,” kata Andi.