JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi mengukuhkan pengurus Dewan Kesenian Daerah (DKD) Jepara periode 2021-2026. Pengukuhan dilakukan di Serambi Belakang Pendapa RA. Kartini Jepara, Kamis (9/9/2021).
Pengukuhan pengurus DKD ini baru dilakukan awal September ini lantaran pandemi Covid-19. Surat keputusan Bupati terkait kepengurusan DKD Jepara sebenarnya sudah ditandatangani oleh Bupati Juni 2021 lalu.
Pengurus DKD Jepara periode 2021-2026 dinahkodai oleh Kustam Erey Kristiawan atau yang lebih dikenal dengan Kustam Eka Jalu yang sudah malang melintang di dunia teater sejak lama. Kustam terpilih menggantikan ketua sebelumnya Udik Agus DW.
Bupati Jepara Dian Kristiandi menaruh harapan besar kepada pengurus DKD yang baru dikukuhkan ini. Pengurus yang didominasi oleh kalangan muda ini diharapkan bisa membawa dunia kesenian di Jepara lebih baik.
“DKD ibarat mati suri. Saya berharap kata-kata saya ini menjadi penyemangat kepada pengurus baru ini. Kami punya harapan besar kepada pengurus baru ini. Pengurus ini harus punya semangat baru bersama dengan pemerintah dan masyarakat jaga kesenian di Jepara,” kata Dian Kristiandi.
Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan jika tugas DKD sebenarnya sederhana yakni merawat dan melakukan inovasi dalam berkesenian. Dirinya berharap di kepengurusan yang baru ini tidak ada lagi perbedaan-perbedaan pandangan yang mengurangi kekompakan.
“Mari bersama-sama bergerak menjaga kesenian yang ada di kota ukir. Kuncinya adalah kebersamaan, kekompakan dan kerja nyata. Kami berharap kesenian di Jepara kembali bangkit di periode ini,” kata Dian Kristiandi.