JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi bersama dengan jajaran pimpinan perangkat daerah di Kabupaten Jepara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual, di Ruang Konferensi Video, Setda Jepara Rabu (8/9/2021).
Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama mengungkapkan jika kegiatan ini digelar dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) kepala daerah se-Jawa Tengah.
“Ini kita dalam rangka mengingatkan kembali komitmen semua pihak dalam upaya pemberantasan korupsi. Tujuan kita sama, daerah maupun individual terbebas dari korupsi,” kata dia.
Dalam kegiatan yang juga diikuti oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan semua pimpinan daerah di Propinsi Jawa Tengah ini, KPK mengingatkan agar pemerintah daerah memperkuat peran inspektorat, sebagai unsur pengawas penyelenggara pemerintahan.
Menanggapi arahan KPK tersebeut, Bupati Jepara Dian Kristiandi mengungkapkan jika arahan tersebut penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih. Ini menjadi catatan bagi seluruh penyelenggara negara kalau dalam menjalankan tugasnya ini harus mengikuti regulasi yang ada.
“Sebagai penyelenggara negara jangan sampai menjalankan satu niat yang tidak dibenarkan undang-undang,” ujar Andi.
Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan itu juga menyampaikan jika pihaknya siap menindaklanjuti semua arahan. Termasuk didalamnya menyusun roadmap pencegahan tindak pidana korupsi di Pemkab jepara. “Tentu akan kita tindak lanjuti semua arahan yang disampaikan,” tandas Andi.