Skip to content
Bupati Jepara

Bupati Jepara

Edy Supriyanta, ATD., SH., MM.

  • Beranda
  • Tentang
  • Aksi
    • Tilik Deso
    • Sidak
    • Pencapaian
  • Berita & Opini
  • Wisata
  • UMKM
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Kontak Kami
  • Toggle search form
  • Mahasiswa PAI Dinanti Kontribusi Membangun Mental dan Spiritual Berita
  • Hadiri Maulid Akbar, Edy Supriyanta Ajak Masyarakat untuk Sukseskan Pemilu Berita
  • Silaturahmi dengan Ormas, Edy Supriyanta  Ajak Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu Berita
  • Edy Supriyanta Buka TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Suwawal Berita
  • Pj. Bupati Edy  Ajak Siswa SMA N 1 Donorojo Jaga Empat Pilar Bangsa Berita
  • Peringati Hari Kontrasepsi Sedunia, Edy Supriyanta Tinjau Pelayanan KB Gratis Berita
  • Edy Supriyanta Serahkan RAPBD 2024 kepada DPRD, Pendapatan Diproyeksi Rp2,311 T Berita
  • Resmikan Gedung Baru, Edy Supriyanta Dorong PMI Tingkatkan Pelayanan Berita

Butuh Penyesuaian, DPRD Urung Tetapkan Ranperda Perizinan Bidang Kesehatan

Posted on August 26, 2021 By admin No Comments on Butuh Penyesuaian, DPRD Urung Tetapkan Ranperda Perizinan Bidang Kesehatan

JEPARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara akhirnya belum bisa mengesahkan Perubahan Perda Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Perizinan Bidang Kesehatan. Padahal sedianya, ranperda ini turut ditetapkan oleh wakil rakyat bersamaan dengan tiga ranperda lainnya dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (26/8/2021) di gedung dewan.

Tiga ranperda yang disetujui dan ditetapkan dalam rapat paripurna tersebut adalah Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, Perda perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi, dan Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan

Belum ditetapkannya ranperda ini, menurut panitia khusus III DPRD yang membahas ranperda ini lantaran masih dibutuhkan kajian lebih mendalam seiring telah diundangkannya PP Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Kesehatan.

“Kami mohon untuk diberikan perpanjangan waktu pembahasan. Sebab masih butuh harmonisasi dan penyesuaian ranperda dengan regulasi-regulasi terbaru di tingkat pusat, termasuk PP ini,” kata pelapor Pansus III Muhammad Ibnu Hajar.

Menanggapi keputusan itu, Bupati Jepara Dian Kristiandi mengaku bisa memahaminya. Karena dalam perkembangan terdapat regulasi yang terbaru sehingga perlu disesuaikan sekalian.

‘’Terkait dengan Perda Perizinan Bidang Kesehatan kami bisa memahaminya kenapa dibutuhkan tambahan waktu pembahasan. Hal ini karena dalam perkembangannya terdapat regulasi baru yang perlu disesuaikan,’’ jelas Andi.

Rapat paripurna ini sendiri dipimpin Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif, didampingi para wakilnya Junarso, Pratikno, dan K.H. Nuruddin Amin, Sementara dari eksekutif, hadir secara langsung Bupati Jepara Dian Kristiandi didampingi sejumlah pejabat terkait.

Berita

Post navigation

Previous Post: Pendapatan di APBD Perubahan 2021 Diproyeksikan Naik 16 Persen
Next Post: Cek Vaksinasi di DPC PDIP, Dian Kristiandi : Setelah Divaksin Harus Tetap Prokes

Related Posts

  • Dian Kristiandi Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Karimunjawa Berita
  • Perbedaan Pilihan Politik Jangan Ganggu Jalannya Pemerintahan Desa Berita
  • Sembari Belanja Ikan Laut, Dian Kristiandi Cek Harga Kebutuhan Pokok Jelang Natal Berita
  • Sampai Pertengahan Agustus, Realisasi PBBP2 Capai 90,4 Persen Berita
  • Pemuda Harus Ikut Jaga Keutuhan NKRI Berita
  • “Dua Hari di Rumah Saja”, Akses Jalan ke Pusat Kota akan Diperketat Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Mahasiswa PAI Dinanti Kontribusi Membangun Mental dan Spiritual
  • Hadiri Maulid Akbar, Edy Supriyanta Ajak Masyarakat untuk Sukseskan Pemilu
  • Silaturahmi dengan Ormas, Edy Supriyanta  Ajak Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu
  • Edy Supriyanta Buka TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Suwawal
  • Pj. Bupati Edy  Ajak Siswa SMA N 1 Donorojo Jaga Empat Pilar Bangsa

Recent Comments

  1. Pamuji on Jadi Wisata Rekreasi dan Edukasi, Bupati Apresiasi Pemanfaatan Kali Boom Welahan
  2. Aini Mahmudah on Doa dan Istighosah Warnai Peringatan Hari Santri Nasional Pemkab Jepara
  3. idn on Bupati Sampaikan Nota Keuangan APBD 2021 ke Dewan
  4. Kak Totok on Bupati Minta Pengkaderan di Gerakan Pramuka Harus Terus Dilakukan
  5. Fandeli on Bansos APBD Kabupaten Tahap II  Sasar 24 Ribu KPM

Categories

  • Aksi
  • Berita
  • Kesehatan
  • Lingkungan Hidup
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pencapaian
  • pendidikan
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sidak
  • Sosial
  • Tilik Deso
  • UMKM
  • Wisata
  • Mahasiswa PAI Dinanti Kontribusi Membangun Mental dan Spiritual Berita
  • Hadiri Maulid Akbar, Edy Supriyanta Ajak Masyarakat untuk Sukseskan Pemilu Berita
  • Silaturahmi dengan Ormas, Edy Supriyanta  Ajak Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu Berita
  • Edy Supriyanta Buka TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Suwawal Berita
  • Pj. Bupati Edy  Ajak Siswa SMA N 1 Donorojo Jaga Empat Pilar Bangsa Berita
  • Peringati Hari Kontrasepsi Sedunia, Edy Supriyanta Tinjau Pelayanan KB Gratis Berita
  • Edy Supriyanta Serahkan RAPBD 2024 kepada DPRD, Pendapatan Diproyeksi Rp2,311 T Berita
  • Resmikan Gedung Baru, Edy Supriyanta Dorong PMI Tingkatkan Pelayanan Berita

Copyright © 2023 Bupati Jepara.

Powered by PressBook News WordPress theme