Skip to content
Bupati Jepara

Bupati Jepara

Edy Supriyanta, ATD., SH., MM.

  • Beranda
  • Tentang
  • Aksi
    • Tilik Deso
    • Sidak
    • Pencapaian
  • Berita & Opini
  • Wisata
  • UMKM
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Kontak Kami
  • Toggle search form
  • Edy Supriyanta : Empat Pilar Bangsa Jangan Goyah, Harus Dijaga Pemerintah
  • Jadi Tuan Rumah, Edy Supriyanta Lepas Kontingen Pesta Siaga Jepara Pemerintah
  • Selesaikan Masalah Tambak Udang Karimunjawa, Edy Supriyanta Bentuk Tim Terpadu Pemerintah
  • Masuki Tahun Politik, Edy Supriyanta Ingatkan 3 Pilar Desa Jaga Kondusifitas Wilayah Pemerintah
  • Edy Supriyanta Terima Kunjungan Bupati Siak yang Studi Tiru Raih Adipura Kencana Pemerintah
  • Edy Supriyanta Terima Bantuan Mobil Dapur Umum dan Pompa Air dari BNPB Pemerintah
  • Edy Supriyanta Serahkan Bantuan 50,6 Ton Beras ke Nelayan Pemerintah
  • Jenguk Dika, Bocah Penderita Microsefalus, Pj Bupati Perintahkan Dinas Kesehatan Homecare Tiap 2 Minggu Kesehatan

Butuh Penyesuaian, DPRD Urung Tetapkan Ranperda Perizinan Bidang Kesehatan

Posted on August 26, 2021 By admin No Comments on Butuh Penyesuaian, DPRD Urung Tetapkan Ranperda Perizinan Bidang Kesehatan

JEPARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara akhirnya belum bisa mengesahkan Perubahan Perda Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Perizinan Bidang Kesehatan. Padahal sedianya, ranperda ini turut ditetapkan oleh wakil rakyat bersamaan dengan tiga ranperda lainnya dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (26/8/2021) di gedung dewan.

Tiga ranperda yang disetujui dan ditetapkan dalam rapat paripurna tersebut adalah Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, Perda perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi, dan Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan

Belum ditetapkannya ranperda ini, menurut panitia khusus III DPRD yang membahas ranperda ini lantaran masih dibutuhkan kajian lebih mendalam seiring telah diundangkannya PP Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Kesehatan.

“Kami mohon untuk diberikan perpanjangan waktu pembahasan. Sebab masih butuh harmonisasi dan penyesuaian ranperda dengan regulasi-regulasi terbaru di tingkat pusat, termasuk PP ini,” kata pelapor Pansus III Muhammad Ibnu Hajar.

Menanggapi keputusan itu, Bupati Jepara Dian Kristiandi mengaku bisa memahaminya. Karena dalam perkembangan terdapat regulasi yang terbaru sehingga perlu disesuaikan sekalian.

‘’Terkait dengan Perda Perizinan Bidang Kesehatan kami bisa memahaminya kenapa dibutuhkan tambahan waktu pembahasan. Hal ini karena dalam perkembangannya terdapat regulasi baru yang perlu disesuaikan,’’ jelas Andi.

Rapat paripurna ini sendiri dipimpin Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif, didampingi para wakilnya Junarso, Pratikno, dan K.H. Nuruddin Amin, Sementara dari eksekutif, hadir secara langsung Bupati Jepara Dian Kristiandi didampingi sejumlah pejabat terkait.

Berita

Post navigation

Previous Post: Pendapatan di APBD Perubahan 2021 Diproyeksikan Naik 16 Persen
Next Post: Cek Vaksinasi di DPC PDIP, Dian Kristiandi : Setelah Divaksin Harus Tetap Prokes

Related Posts

  • Realisasi Pendapatan APBD 2020 Capai 98,4 Persen Berita
  • Cek Vaksinasi di DPC PDIP, Dian Kristiandi : Setelah Divaksin Harus Tetap Prokes Berita
  • Dilakukan Secara Sederhana, Prosesi Larungan Berjalan Lancar Berita
  • PPKM Darurat Hampir Berakhir, BOR Rumah Sakit di Jepara 42 Persen Berita
  • Jelang Nataru, Andi Minta Satgas Penanganan Covid-19 Desa Diaktifkan Kembali Berita
  • Deputi Bidang Pelayanan Publik Kunjungi MPP Jepara Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Edy Supriyanta : Empat Pilar Bangsa Jangan Goyah, Harus Dijaga
  • Jadi Tuan Rumah, Edy Supriyanta Lepas Kontingen Pesta Siaga Jepara
  • Selesaikan Masalah Tambak Udang Karimunjawa, Edy Supriyanta Bentuk Tim Terpadu
  • Masuki Tahun Politik, Edy Supriyanta Ingatkan 3 Pilar Desa Jaga Kondusifitas Wilayah
  • Edy Supriyanta Terima Kunjungan Bupati Siak yang Studi Tiru Raih Adipura Kencana

Recent Comments

  1. Pamuji on Jadi Wisata Rekreasi dan Edukasi, Bupati Apresiasi Pemanfaatan Kali Boom Welahan
  2. Aini Mahmudah on Doa dan Istighosah Warnai Peringatan Hari Santri Nasional Pemkab Jepara
  3. idn on Bupati Sampaikan Nota Keuangan APBD 2021 ke Dewan
  4. Kak Totok on Bupati Minta Pengkaderan di Gerakan Pramuka Harus Terus Dilakukan
  5. Fandeli on Bansos APBD Kabupaten Tahap II  Sasar 24 Ribu KPM

Categories

  • Aksi
  • Berita
  • Kesehatan
  • Lingkungan Hidup
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pencapaian
  • pendidikan
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sidak
  • Sosial
  • Tilik Deso
  • UMKM
  • Wisata
  • Edy Supriyanta : Empat Pilar Bangsa Jangan Goyah, Harus Dijaga Pemerintah
  • Jadi Tuan Rumah, Edy Supriyanta Lepas Kontingen Pesta Siaga Jepara Pemerintah
  • Selesaikan Masalah Tambak Udang Karimunjawa, Edy Supriyanta Bentuk Tim Terpadu Pemerintah
  • Masuki Tahun Politik, Edy Supriyanta Ingatkan 3 Pilar Desa Jaga Kondusifitas Wilayah Pemerintah
  • Edy Supriyanta Terima Kunjungan Bupati Siak yang Studi Tiru Raih Adipura Kencana Pemerintah
  • Edy Supriyanta Terima Bantuan Mobil Dapur Umum dan Pompa Air dari BNPB Pemerintah
  • Edy Supriyanta Serahkan Bantuan 50,6 Ton Beras ke Nelayan Pemerintah
  • Jenguk Dika, Bocah Penderita Microsefalus, Pj Bupati Perintahkan Dinas Kesehatan Homecare Tiap 2 Minggu Kesehatan

Copyright © 2023 Bupati Jepara.

Powered by PressBook News WordPress theme