Skip to content
Bupati Jepara

Bupati Jepara

Edy Supriyanta, ATD., SH., MM.

  • Beranda
  • Tentang
  • Aksi
    • Tilik Deso
    • Sidak
    • Pencapaian
  • Berita & Opini
  • Wisata
  • UMKM
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Kontak Kami
  • Toggle search form
  • Edy Supriyanta : Empat Pilar Bangsa Jangan Goyah, Harus Dijaga Pemerintah
  • Jadi Tuan Rumah, Edy Supriyanta Lepas Kontingen Pesta Siaga Jepara Pemerintah
  • Selesaikan Masalah Tambak Udang Karimunjawa, Edy Supriyanta Bentuk Tim Terpadu Pemerintah
  • Masuki Tahun Politik, Edy Supriyanta Ingatkan 3 Pilar Desa Jaga Kondusifitas Wilayah Pemerintah
  • Edy Supriyanta Terima Kunjungan Bupati Siak yang Studi Tiru Raih Adipura Kencana Pemerintah
  • Edy Supriyanta Terima Bantuan Mobil Dapur Umum dan Pompa Air dari BNPB Pemerintah
  • Edy Supriyanta Serahkan Bantuan 50,6 Ton Beras ke Nelayan Pemerintah
  • Jenguk Dika, Bocah Penderita Microsefalus, Pj Bupati Perintahkan Dinas Kesehatan Homecare Tiap 2 Minggu Kesehatan

Terima Remisi HUT RI, 2 Orang Warga Binaan Rutan Jepara Langsung Bebas

Posted on August 17, 2021 By admin No Comments on Terima Remisi HUT RI, 2 Orang Warga Binaan Rutan Jepara Langsung Bebas

JEPARA – Bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun kemerdekaan ke-76 RI, dua orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Jepara langsung bisa merasakan udara bebas lantaran menerima remisi. Dua warga tersebut masing-masing berinisial SA dan PAS.

Dua orang warga binaan tersebut menjadi bagian dari 176 warga lainnya yang menerima remisi atau pengurangan masa tahanan pada momen HUT Kemerdekaan RI tahun 2021 ini.

Penyerahan secara simbolis remisi ini dilakukan oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi kepada LS (25) dan MA (24) dua narapidana di rutan Jepara, Selasa (17/8/2021) di aula Rutan Jepara. Turut mendampingi Pelaksana Tugas (Plt) kepala Rutan Jepara Agus Susanto.

Plt Kepala Rutan Jepara Agus Susanto mengungkapkan, awalnya yang diajukan untuk mendapatkan remisi HUT RI sebanyak 188 orang. Akan tetapi, sebanyak 12 orang sudah pulang terlebih dahulu lantaran asimilasi sebelum pemberian remisi turun.

“Total warga binaan kita sebanyak 334 orang. Yang menerima remisi kepada 176, termasuk dua di antaranya dinyatakan bebas,” kata dia.

Agus menambahkan, remisi ini diberikan kepada tahanan yang memenuhi persyaratan administratif dan substantive sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan serta Kepres Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

“Syarat administratif yakni narapidana yang bersangkutan sudah divonis, atau mendapat kekuatan hukum tetap, serta sudah menjalani masa hukuman minimal 6 bulan masa pidana untuk kasus pidana umum,” jelas Agus.

Sementara itu, Bupati Jepara Dian Kristiandi berpesan kepada masyarakat agar kondisi yang dialami oleh para warga binaan ini menjadi sebuah pelajaran. Sebab, ketika sudah pernah menjadi warga binaan di rutan, masa perbaikan untuk kembali ke masyarakat tidak mudah.

“Berdasarkan komunikasi saya tadi dengan warga binaan, mereka menyatakan jika kapok dan tidak enak berada disini (rutan). Ini harus menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya apapun persoalannya, jangan sampai masuk kesini,” ujar Andi.

Jika sudah pernah menjadi narapidana, lanjut Andi, maka tidak hanya menjadi aib pribadi melainkan juga seluruh keturunannya kelak. “Apa yang sudah dialami mereka (warga binaan), harus menjadi guru kita. Mereka bukan musuh kita, tetapi mereka hanya sedang khilaf saja, untuk itu harus dibantu untuk kembali ke masyarakat,” tandas politisi PDI Perjuangan ini.

Berita

Post navigation

Previous Post: Dian Kristiandi Berikan Hadiah Sepeda Kepada Zuvi, Bocah yang Berulang Tahun pada 17 Agustus
Next Post: Pramuka Harus Jadi Pelopor Jalankan Disiplin Prokes

Related Posts

  • Empat Ranperda yang Diajukan Eksekutif Disetujuai Dewan   Berita
  • PPKM Level Berakhir, Dian Kristiandi : Kita Tunggu Petunjuk Pusat Berita
  • Selama PPKM Darurat, Pemkab Gratiskan Biaya Swab Kepada Calon Pengantin Berita
  • Siaga Bencana, Andi Minta Aparat Pemerintah Siaga 24 Jam Berita
  • Dian Kristiandi : Jepara Siap Laksanakan PPKM Darurat Berita
  • Tahun Depan, 52 MBR di Jepara Terima Bantuan Rumah Berbasis Komunitas Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Edy Supriyanta : Empat Pilar Bangsa Jangan Goyah, Harus Dijaga
  • Jadi Tuan Rumah, Edy Supriyanta Lepas Kontingen Pesta Siaga Jepara
  • Selesaikan Masalah Tambak Udang Karimunjawa, Edy Supriyanta Bentuk Tim Terpadu
  • Masuki Tahun Politik, Edy Supriyanta Ingatkan 3 Pilar Desa Jaga Kondusifitas Wilayah
  • Edy Supriyanta Terima Kunjungan Bupati Siak yang Studi Tiru Raih Adipura Kencana

Recent Comments

  1. Pamuji on Jadi Wisata Rekreasi dan Edukasi, Bupati Apresiasi Pemanfaatan Kali Boom Welahan
  2. Aini Mahmudah on Doa dan Istighosah Warnai Peringatan Hari Santri Nasional Pemkab Jepara
  3. idn on Bupati Sampaikan Nota Keuangan APBD 2021 ke Dewan
  4. Kak Totok on Bupati Minta Pengkaderan di Gerakan Pramuka Harus Terus Dilakukan
  5. Fandeli on Bansos APBD Kabupaten Tahap II  Sasar 24 Ribu KPM

Categories

  • Aksi
  • Berita
  • Kesehatan
  • Lingkungan Hidup
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pencapaian
  • pendidikan
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sidak
  • Sosial
  • Tilik Deso
  • UMKM
  • Wisata
  • Edy Supriyanta : Empat Pilar Bangsa Jangan Goyah, Harus Dijaga Pemerintah
  • Jadi Tuan Rumah, Edy Supriyanta Lepas Kontingen Pesta Siaga Jepara Pemerintah
  • Selesaikan Masalah Tambak Udang Karimunjawa, Edy Supriyanta Bentuk Tim Terpadu Pemerintah
  • Masuki Tahun Politik, Edy Supriyanta Ingatkan 3 Pilar Desa Jaga Kondusifitas Wilayah Pemerintah
  • Edy Supriyanta Terima Kunjungan Bupati Siak yang Studi Tiru Raih Adipura Kencana Pemerintah
  • Edy Supriyanta Terima Bantuan Mobil Dapur Umum dan Pompa Air dari BNPB Pemerintah
  • Edy Supriyanta Serahkan Bantuan 50,6 Ton Beras ke Nelayan Pemerintah
  • Jenguk Dika, Bocah Penderita Microsefalus, Pj Bupati Perintahkan Dinas Kesehatan Homecare Tiap 2 Minggu Kesehatan

Copyright © 2023 Bupati Jepara.

Powered by PressBook News WordPress theme