JEPARA – Bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun kemerdekaan ke-76 RI, dua orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Jepara langsung bisa merasakan udara bebas lantaran menerima remisi. Dua warga tersebut masing-masing berinisial SA dan PAS.
Dua orang warga binaan tersebut menjadi bagian dari 176 warga lainnya yang menerima remisi atau pengurangan masa tahanan pada momen HUT Kemerdekaan RI tahun 2021 ini.
Penyerahan secara simbolis remisi ini dilakukan oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi kepada LS (25) dan MA (24) dua narapidana di rutan Jepara, Selasa (17/8/2021) di aula Rutan Jepara. Turut mendampingi Pelaksana Tugas (Plt) kepala Rutan Jepara Agus Susanto.
Plt Kepala Rutan Jepara Agus Susanto mengungkapkan, awalnya yang diajukan untuk mendapatkan remisi HUT RI sebanyak 188 orang. Akan tetapi, sebanyak 12 orang sudah pulang terlebih dahulu lantaran asimilasi sebelum pemberian remisi turun.
“Total warga binaan kita sebanyak 334 orang. Yang menerima remisi kepada 176, termasuk dua di antaranya dinyatakan bebas,” kata dia.
Agus menambahkan, remisi ini diberikan kepada tahanan yang memenuhi persyaratan administratif dan substantive sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan serta Kepres Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.
“Syarat administratif yakni narapidana yang bersangkutan sudah divonis, atau mendapat kekuatan hukum tetap, serta sudah menjalani masa hukuman minimal 6 bulan masa pidana untuk kasus pidana umum,” jelas Agus.
Sementara itu, Bupati Jepara Dian Kristiandi berpesan kepada masyarakat agar kondisi yang dialami oleh para warga binaan ini menjadi sebuah pelajaran. Sebab, ketika sudah pernah menjadi warga binaan di rutan, masa perbaikan untuk kembali ke masyarakat tidak mudah.
“Berdasarkan komunikasi saya tadi dengan warga binaan, mereka menyatakan jika kapok dan tidak enak berada disini (rutan). Ini harus menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya apapun persoalannya, jangan sampai masuk kesini,” ujar Andi.
Jika sudah pernah menjadi narapidana, lanjut Andi, maka tidak hanya menjadi aib pribadi melainkan juga seluruh keturunannya kelak. “Apa yang sudah dialami mereka (warga binaan), harus menjadi guru kita. Mereka bukan musuh kita, tetapi mereka hanya sedang khilaf saja, untuk itu harus dibantu untuk kembali ke masyarakat,” tandas politisi PDI Perjuangan ini.