JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi menyerahkan 39 surat keputusan (SK) pensiun kepada 39 PNS yang purna tugas per 1 Juni 2021. Penyerahan dilakukan di Ruang Sosrokartono Setda Jepara, Rabu (9/6/2021). Turut hadir dalam penyerahan ini Plt Asisten III Sekda Jepara Diyar Susanto, Kepala BKD Jepara Oni Sulistijawan, pimpinan OPD terkait dan perwakilan Bank Jateng.
39 PNS yang purna tugas terdiri dari 24 tenaga kependidikan, 5 orang pejabat struktural, 8 orang tenaga fungsional umum dan tenaga kesehatan 2 orang. Beberapa yang pensiun per Juni 2021 ini diantaranya Direktur RSUD Kartini Jepara dr. Dwi Susilowati.
Kepada PNS yang purna tugas, Bupati Dian Kristiandi menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pengabdian yang selama ini telah dilakukan. “Tak ada yang bisa kami berikan kepada bapak dan ibu semuanya. Kami hanya bisa mendoakan agar semuanya tetap sehat dan panjang umur. Terima kasih atas dedikasinya selama ini,” kata Bupati Andi.
Meskipun sudah pensiun, Dian Kristiandi meminta agar PNS yang purna tugas tetap memberikan kontribusi untuk pembangunan Jepara. Sebab, pengalaman selama mengabdi sebagai aparatur tentu sangat bermanfaat untuk lingkungan.
“Jangan pernah berhenti untuk mengabdi dimanapun berada. Pengalaman yang dimiliki harus ditularkan kepada generasi penerus untuk pembangunan daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut Bupati meminta kepada para pensiunan untuk membantu pemerintah mengedukasi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini. Dengan kepatuhan dari masyarakat maka harapannya kasus covid-19 di Kabupaten Jepara bisa ditekan sehingga Jepara kembali ke zona yang lebih baik.
“Saat ini pandemi belum berakhir dan kita semua masih bekerja keras untuk menangani wabah ini. Jangan pernah merasa lelah. Untuk itu mohon dukungan agar kita bisa melewati ini bersama,” tandasnya.