JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara memutuskan untuk menutup pariwisata yang ada di Jepara hingga 14 Juni 2021 mendatang. Keputusan ini diambil mempertimbangkan situasi terkini penyebaran Covid-19 di kota ukir.
Bupati Jepara Dian Kristiandi menyampaikan jika keputusan penutupan ini agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan. Jika kondisinya semakin sulit, tentu konsekwensinya kegiatan masyarakat juga akan diperketat. Termasuk penutupan pariwisata ini.
“Jika nanti kondisinya sudah membaik, tentu akan dibuka kembali. Akan tetapi, jika kasus Covid-19 semakin meningkat, tidak menutup kemungkinan penutupan objek wisata akan diperpanjang lagi,” kata Bupati Andi, Jumat (4/6/2021).
Penutupan obyek wisata, lanjut Andi, tidak hanya onyek wisata yang dikelola oleh Pemkab saja melainkan juga yang dikelola oleh swasta dan pemerintah desa. “Kita sudah mengeluarkan edaran termasuk kepada camat untuk memastikan seluruh obyek wisata di wilayahnya untuk tutup sampai waktu yang telah ditentukan itu,” imbuh politisi PDI Perjuangan ini.
“Kondisi peningkatan Covid-19, agar menjadi perhatian bersama untuk lebih waspada, serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan terus disampaikan terus menerus kepada masyarakat,” lanjutnya.
Lebih lanjut Andi menyampaikan sampai sejauh ini belum ada desa di Kabupaten Jepara yang berstatus zona merah. Sementara itu, hanya ada satu RT di Jepara yang berstatus zona merah. 10 RT masuk zona oranye, 187 zona kuning dan 4481 RT masih berstatus zona hijau penyebaran Covid-19.
Sebelumnya, Bupati Dian Kristiandi juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease di Kabupaten Jepara.
Dalam Surat Edaran Nomor 443/2097 tanggal 1 Juni 2021 ini, PPKM Mikro diperpanjang mulai 1 hingga 14 Juni 2021. Dalam surat tersebut, juga ditekankan pemberdayaan Satgas Jogo Tonggo dalam pendataan rumah yang masuk zona merah, oranye, kuning dan hijau.