JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara akan melakukan evaluasi terhadap keberadaan sejumlah tambak udang yang ada di Karimunjawa. Evaluasi ini diantaranya terkait dengan perizinan sejumlah tambak tersebut. Hal ini disampaikan oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi saat melihat langsung kondisi sejumlah tambak di wilayah terluar Jepara, Selasa (6/4/2021).
Setidaknya ada 4 lokasi tambak air laut yang dikunjungi langsung oleh orang nomor satu di Jepara ini. Diantaranya yakni tambak milik Sutrisno di Dukuh Alang-alang dan Legon Boyo serta tambak yang dikelola oleh Sugeng Prayogo di blok Nyamplungan Desa Karimunjawa. Selain itu juga tambak yang ada di Dukuh Legon Cikmas Desa Karimunjawa. Politisi PDI Perjuangan ini bahkan mengecek instalasi pembuangan air limbah (Ipal) dari sejumlah tambak tersebut.
“Ini kita dalam rangka mengecek apakah tambak-tambak tersebut sudah berizin atau belum. Jika belum maka harus segera di proses. Jangan sampai menimbulkan persepsi negatif jika disana boleh, tapi disini tidak boleh,” kata Bupati Andi.
Pihaknya menekankan jika memang izin belum terbit, maka tidak boleh beroperasi dulu. “Segera kita perintahkan dinas teknis untuk melakukan evaluasi serta melakukan pengawasan. Jika memang belum mengantongi izin tentu tidak boleh beroperasi dulu,” imbuh Andi.
Berdasarkan data di Dinas Perikanan Kabupaten Jepara, setidaknya terdapat 18 titik lokasi tambak di Karimunjawa. Total luasannya mencapai lebih dari 31 hektar. Masing-masing titik luasannya beragam ada yang 3 hektar sampai 6 hektar.
Turut mendampingi Bupati dalam monitoring ini diantaranya Sekda Jepara Edi Sujatmiko, Plt Asisten II sekaligus Kepala Dinas Perikanan Wasiyanto, Kepala DPUPR Ary Bachtiar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Farikha Elida, Kepala Diskominfo Arif Darmawan, Kepala Dishub Trisno Santoso dan sejumlah pimpinan OPD terkait.