JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi melantik dan mengambil sumpah 23 pegawai dalam Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) di Pendapa RA. Kartini Jepara, Jumat (2/4/2021).
Hadir dalam pelantikan ini, Sekda Jepara Edy Sujatmiko, Kepala Inspektorat Kabupaten Jepara Ahmad Junaidi, Kepala Disdikpora Agus Tri Harjono, Kepala BKD Oni Sulistjawan dan sejumlah kepala OPD terkait.
23 JFT yang diambil sumpahnya terdiri dari 13 jabatan fungsional pengawas sekolah, 4 pengelola pengadaan barang dan jasa, 2 jabatan fungsional guru, 3 jabatan fungsional analis sumber daya manusia aparatur serta 1 jabatan fungsional arsiparis.
Bupati Jepara Dian Kristiandi mengungkapkan jika jabatan fungsional memiliki peran dan posisi yang strategis dalam pemerintahan yakni memberikan pelayanan masyarakat, melaksanakan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan.
“Oleh karena itu pejabat fungsional harus menjamin akuntabilitas jabatan yang meliputi terlaksananya akuntabilitas jabatan yang meliputi terlaksananya pelayanan fungsinya berdasarkan keahlian tertentu dalam rangka peningkatan kinerja organisasi secara berkesinambungan,” kata Bupati Andi.
Andi menambahkan, tingginya tingkat kompetensi di segala aspek kehidupan menuntut peningkatan profesionalisme SDM, sehingga peningkatan kuantitas JFT harus sebanding dengan sisi kualitasnya.
“JFT harus bisa menjadi jabatan unggulan yang lebih diperhitungkan di masa yang akan datang dan bukan malah dikesampingkan atau dihindari. Karena pada hakekatnya, jabatan fungsional maupun struktural punya keunggulan yang sama besar termasuk dari segi hak dan kewajiban maupun tanggung jawabnya,” imbuh politisi PDI Perjuangan ini.
Lebih lanjut Andi meyakini jika para pejabat fungsional yang dilantik mampu memberikan kontribusi spesifik dalam pelayanan kepada masyarakat. “Saya berharap agar saudara-saudara dapat berperan sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah yang mempunyai komitmen kuat terhadap pekerjaan,” tandas Andi.