JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi menyatakan jika hingga saat ini tidak ada wilayah Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Jepara yang berstatus zona merah Covid-19. Dari sekitar 4700 RT yang ada di Kabupaten Jepara, hanya sekitar 175 RT yang masih berstatus zona kuning. Sisanya berada di zona hijau. Hal ini disampaikan oleh Dian Kristiandi saat melakukan silaturahmi dengan pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) se-Kabupaten Jepara di Gedung Shima Jepara, Senin (15/3/2021).
“Alhamdulilah di Jepara tidak ada RT yang berstatus zona merah penyebaran Covid-19. Hampir semuanya masuk zona hijau. Ini berkat kerjasama semua pihak dalam menekan laju penyebaran virus ini,” kata Bupati Andi kepada para pensiunan ini.
Agar semuanya menjadi zona hijau, lanjut Bupati Andi, perlu peran aktif anggota PWRI Jepara dalam ikut mensosialisasikan protokol kesehatan di lingkungannya masing-masing. “Saya yakin bapak dan ibu semua menjadi tokoh di lingkungannya masing-masing. Untuk itu harus ikut aktif melakukan perlawanan terhadap Covid-19 ini,” jelasnya.
PWRI, kata Andi, masih sangat dibutuhkan dalam sumbangsihnya dalam membangun Jepara. Sinergi yang baik dengan pemerintah diperlukan untuk pembangunan, baik fisik maupun mental. “Sisi senioritas temen-temen PWRI sangat dibutuhkan dalam pembangunan di wilayahnya. Untuk itu mari terus bersinergi,” lanjutnya.
Sementara itu, ketua PWRI Jepara Suharno mengatakan, silaturahmi ini sebenarnya sudah lama digagas sebelum ada pandemi Covid-19. PWRI, kata Suharno, sangat berterima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Bupati Dian Kristiandi.
“Kami ini sudah banyak dibantu oleh Pak Bupati. Mobil operasional juga dikasih, rehab gedung PWRI juga diberikan sehingga kini sangat representatif. Untuk itu kami sampaikan terima kasih atas perhatiannya selama ini. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama membangun Jepara,” tandas mantan Camat Jepara ini.