JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi meminta agar kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) terus ditingkatkan. Salah satu bukti kinerja yang baik yakni tidak adanya komplain dari masyarakat atas pelayanan yang diberikan. Hal ini disampaikan oleh Dian Kristiandi saat melakukan Penandatangan Kinerja antara Bupati dengan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Jepara tahun 2021 di Gedung Shima, Kompleks Setda Jepara, Rabu (27/1/2021).
“Sejatinya yang menilai kinerja perangkat daerah bukan saya sebagai pejabat pembina kepegawaian, melainkan masyarakat. Untuk itu mari berikan pelayanan terbaik. Salah satu bukti kinerja yang baik yakni tidak adanya komplain dari masyarakat atas pelayanan yang diberikan,” kata Bupati Andi kepada pimpinan perangkat daerah.
Bupati meminta perjanjian kinerja ini jangan hanya dimaknai sekedar formalitas di atas selembar kertas saja. Karena hakikatnya, perjanjian kinerja merupakan pernyataan komitmen yang merepresentasikan tekad dan janji untuk mencapai kinerja yang jelas dan terukur.
“Perjanjian kinerja juga merupakan wujud nyata atas keinginan Pemkab Jepara dalam memerangi korupsi baik secara represif maupun preventif. Penyusunan perjanjian kinerja ini didasari atas keinginan atau upaya percepatan untuk mewujudkan manejemen pemerintahan yang efektif, transparan serta akuntabel,” jelasnya.
Terkait penyusunan perjanjian kinerja ini, dirinya meminta agar setiap pejabat pimpinan tinggi pratama atau pimpinan perangkat daerah secara berjenjang dapat menyusun dan menyampaikan penetapan kinerja pada setiap awal tahun anggaran. “Demi semangat transparansi pula, setiap instansi pemerintah harus mau mempublikasikannya melalui media yang dapat di akses masyarakat,” tandasnya.
Perjanjian kinerja ini merupakan instrumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada yang lebih rendah untuk melaksanakan program atau kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.