JEPARA – Program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) di Kabupaten Jepara dinilai belum sinergis dengan program pembangunan daerah. Meskipun telah berjalan, tetapi masih bersifat parsial dan belum optimal. Hal ini disampaikan oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi saat membuka Sosialisasi Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi CSR (Simoncer) versi 2.0 di Gedung Shima, Kompleks Setda Jepara, Senin (18/1/2020).
Sepanjang tahun 2020, terdapat 68 perusahaan di Jepara yang telah melaporkan 766 kegiatan CSR-nya, dengan total dana sekitar Rp 6 milyar. Dari dana CSR tersebut, sekitar 89 persen digunakan untuk bantuan langsung, sepuluh persen untuk kemitraan dan sisanya untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat.
“Pembangunan perlu keterlibatan semua pihak, baik dari pemerintah, masyarakat hingga pihak swasta. Karena keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah, maka diperlukan partisipasi dari dunia usaha. Akan tetapi, hingga kini pelaksanaan CSR belum sinergis dengan arah pembangunan daerah,” kata Bupati Andi.
Untuk itu, lanjut Andi, diperlukan kerjasama yang baik dalam pelaksanaan program CSR agar lebih tepat sasaran, efektif dan efisien untuk mendukung percepatan pencapaian tujuan pembangunan daerah.
“Keberadaan aplikasi Simoncer ini harapannya akan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah dengan pihak swasta mulai dari proses perencanaan. Dengan demikian, bisa seiring sejalan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan di Jepara,” lanjut Andi.
Dian Kristiandi menambahkan, keberadaan Simoncer tentu akan memberikan kemudahan semua pihak, baik pemerintah maupun perusahaan. Dengan aplikasi ini, lanjutnya, program CSR di Kabupaten Jepara diharapkan bisa lebih terarah.