JEPARA – Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial kepada ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Jepara masih berlanjut sampai dengan April 2021 mendatang. Untuk bulan pertama 2021 ini, Bupati Jepara Dian Kristiandi secara simbolis menyalurkan BST ini di Kantor Pos Cabang Jepara, Selasa (12/1/2021).
Dalam penyaluran ini, Bupati didampingi oleh Asisten I Sekda Jepara Dwi Riyanto, Pelaksana Tugas Kepala Dinsospermades Mastukin, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Jepara Arif Darmawan dan Kepala Kantor Pos Cabang Jepara Ali Ghozi Purnomo.
Kepala Kantor Pos Cabang Jepara Ali Ghozi Purnomo mengatakan, BST dari Kemensos akan berlanjut sampai tahap 13 atau April mendatang. Untuk tahap 10 atau Januari 2021 ini, total penerima BST di Kabupaten Jepara berjumlah 9960 KPM.
“Sampai tanggal 11 Januari, penyerapannya sudah sekitar 80 persen. Dalam beberapa hari ke depan akan kita percepat termasuk berkoordinasi dengan Dinsospermades agar realisasinya bisa maksimal,” kata Ghozi, Selasa (12/1/2021).
Tiap KPM akan menerima BST dari Kemensos berupa uang tunai sebesar Rp.300 ribu tiap bulannya sampai April.
Sementara itu, Bupati Jepara Dian Kristiandi meminta kepada KPM untuk bijak menggunakan BST ini. Bantuan ini, lanjutnya, harus digunakan sebaik-baiknya utamanya untuk kebutuhan pokok. “Harus diutamakan untuk kepentingan dan kebutuhan pokok. Jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak penting,” kata Bupati Andi.
Dalam kesempatan itu, Bupati Andi juga berpesan kepada para KPM untuk terus menerapkan protokol kesehatan. Sebab, untuk menekan dan memutus laju virus ini diperlukan peran setiap individu dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Kini Jepara sedikit lagi akan beranjak ke zona oranye. Untuk itu diperlukan kerja keras dari semua pihak,” jelasnya.
Lebih lanjut Andi juga meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim hujan ini. Sebab, intensitas hujan tahun ini diprediksi akan lebih tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya.