JEPARA – Kampanye untuk menerapkan protokol kesehatan terus dilakukan oleh jajaran Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Jepara. Upaya yang terbaru dilakukan yakni penempelan stiker berisi pesan protokol kesehatan di kendaraan dinas pejabat di lingkungan Pemkab Jepara. Penempelan ini dipimpin langsung oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi di halaman Setda Jepara, Rabu (30/12/2020).
Stiker ditempel pada bagian belakang kaca mobil pelat merah, termasuk mobil dinas Bupati Jepara. Sejak satu jam sebelum pemasangan perdana oleh Dian Kristiandi, ratusan kendaraan dinas sudah berdatangan, diparkir memenuhi halaman kantor tersebut.
Bupati Dian Kristiandi mengatakan jika penempelan stiker menjadi bagian dari upaya mengampanyekan prokes melalui 4 M. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
“Kunci untuk menekan dan memutus mata rantai penularan Covid-19 yakni dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Maka kita tidak boleh bosan mengingatkan masyarakat menjaga kedisiplinan itu,” kata Bupati.
Andi berharap dengan penempalan stiker di kendaraan dinas ini akan menggerakkan masyarakat lain untuk ikut melakukan upaya ini, sehingga di mana pun masyarakat merasa diingatkan.
Terkait dengan pergantian tahun, Bupati Andi mengajak masyarakatnya tidak merayakan dengan cara berkerumun. Yang terpenting adalah mengambil esensinya, melakukan evaluasi atas apa yang telah dilakukan sepanjang tahun 2020 untuk diperbaiki di tahun baru.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara Trisno Santoso mengatakan, terdapat 100 kendaraan dinas yang ditempeli stiker ini. Jumlah itu meliputi mobil dinas untuk bupati, sekretaris daerah, seluruh pejabat eselon 2, serta pejabat eselon 3 meliputi kepala bagian, camat, dan skretaris semua perangkat daerah.