JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi melantik dan mengambil sumpah Bayu Wijaya sebagai Petinggi Desa Pecangaan Wetan Kecamatan Pecangaan dan Muaziz sebagai Petinggi Desa Nyamuk Kecamatan Karimunjawa, Senin (28/12/2020) di Gedung Shima Kompleks Setda Jepara. Keduanya diambil sumpahnya sebagai petinggi melalui pergantian antar waktu (PAW) lantaran petinggi sebelumnya meninggal dunia.
Bupati Jepara Dian Kristiandi meminta kedua petinggi langsung tancap gas bekerja usai pelantikan ini. Utamanya dalam perang melawan Covid-19 di desanya masing-masing. “Segera tancap gas. Selain menjalankan tugas konstitusional ada tugas berat lainnya yakni menangani Covid-19 yang membutuhkan kerja ekstra keras,” kata Bupati.
Bupati juga meminta agar kedua petinggi menjalankan amanah dari masyarakat dengan baik. Rekonsiliasi dan merangkul semua pihak menjadi sebuah keharusan, sebab untuk membangun desa dibutuhkan kerjasama dan partisipasi semua elemen masyarakat.
“Kontestasi sudah usai, jika terdapat elemen pendukung yang masih terkotak-kotak, maka harus bisa bersatu kembali. Sinergi positif sekecil apapun akan senantiasa dibutuhkan demi kepentingan pembangunan masyarakat desa,” imbuh Andi.
Lebih lanjut Andi menyampaikan agar para petinggi terus belajar dan memahami regulasi dalam pengelolaan anggaran desa. Dirinya tidak ingin ada petinggi di Kabupaten Jepara yang terjerat kasus hukum lantaran salah dalam pengelolaan anggaran desa.
“Komunikasikan dengan pihak-pihak yang lain seperti BPD dan perangkat. Jangan alergi terhadap kritikan. Anggaran desa harus dikawal penggunaannya agar tepat sasaran dan transparan,” jelas orang nomor satu di Jepara ini.
Di era global sekarang ini, lanjut Bupati, kemampuan menguasai teknologi informasi menjadi sebuah keharusan. Bukan masanya lagi bekerja secara manual, karena sekarang semau serba tersistem yang menuntut kecepatan, ketepatan, keakuratan serta transparansi.
“Tingkatkan kompetensi SDM aparatur pemerintah desa agar bisa mengikuti perubahan zaman. Birokrasi saat ini adalah birokrasi yang melayani sehingga jika ada aparatur desa yang masih ber-mindset ndoro, yang enggan berubah harus ditinggalkan,” tandasnya.