JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara memastikan akan menutup obyek wisata selama masa libur natal 2020 dan tahun baru 2021 (Nataru). Kepastian ini diambil usai rapat koordinasi lintas sektor yang dipimpin oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi di ruang kerjanya, Rabu (23/12/2020).
“Hasil rapat tadi salah satu keputusannya memang menutup obyek wisata selama libur Nataru. Penutupan dimulai Kamis, 24 Desember hingga 3 Januari 2021,” kata Bupati Andi kepada awak media.
Penutupan obyek wisata, kata Bupati, tidak hanya yang dikelola oleh Pemkab Jepara, melainkan juga yang dikelola oleh pemerintah desa. OPD terkait, lanjutnya, sudah diperintahkan untuk melakukan komunikasi dan koordinasi kepada pengelola wisata di desa agar menutup obyek wisata selama liburan akhir tahun ini.
“OPD teknis sudah kita perintahkan berkomunikasi dengan desa terkait penutupan obyek wisata ini. Setelah libur Nataru, silahkan untuk dilakukan simulasi pembukaan,” imbuh Andi.
Andi menambahkan, penutupan obyek wisata ini semata-mata untuk menghindari terjadinya kerumunan yang berakibat pada meluasnya penularan Covid-19 di kota ukir. Pihaknya juga menginstruksikan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jepara untuk mengantisipasi luapan massa agar tidak terjadi kerumunan. Seperti di lokasi hutan karet yang ada di Kecamatan Keling.
“Biasanya kalau libur masyarakat akan mencari titik-titik kumpul, seperti hutan karet dan lainnnya, ini harus diantisipasi,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.
Kepada pengelola hotel dan restoran, lanjut Andi, untuk Natal dan Tahun baru boleh buka seperti biasanya dengan catatan protokoler kesehatan ketat. Namun tidak diijinkan lakukan kegiatan perayaan tahun baru. “Tetap boleh beroperasi, tetapi tidak boleh ada selebrasi tahun baru yang menimbulkan kerumunan,” ungkapnya.