JEPARA – Pelaku pariwisata di Kabupaten Jepara didorong untuk berbenah menetapkan protokol kebersihan, kesehatan, keamanan dan ramah lingkungan (Cleanliness, Health, and Enviroment Sustainability/CHSE), untuk beradaptasi dalam tatanan kehidupan baru di tengah pandemi Covid-19.
Hal ini sebagaimana terungkap dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pengembangan Wisata Minat Khusus Melalui Media dan Penerapan CHSE yang digelar oleh Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kepada sekitar 50 pelaku wisata di Jepara, Senin (14/12/2020) di Sekuro Village. Hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramesti, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Event) Kemenparekraf Rizki Handayani. Acara yang berlangsung selama dua hari ini merupakan upaya pemerintah dalam membangkitkan lumpuhnya sektor pariwisata akibat pandemi.
Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, perekonomian masyarakat, termasuk sektor pariwisata telah dihantam pandemi Covid, 8 bulan lalu. Praktis, potensi-potensi yang menjadi tombak perekenomian masyarakat menjadi lumpuh. Utamanya sektor pariwisata yang memang menjadi unggulan Kabupaten Jepara.
“Di masa pandemi yang sangat terdampak itu sektor pariwisata. Sekitar 8 bulan ekonomi di Karimunjawa lumpuh. Karena mereka bergantung pada sektor pariwisata,” kata Andi.
Selain diandalkan untuk memulihkan ekonomi, kehadiran Kementerian Parekraf ini, diharapkan mampu menjadi pendorong perubahan perilaku masyarakat, terutama dalam hal menjaga kebersihan dan kesehatan.
“Melalui standarisasi CHSE ini, pelaku industri pariwisata harus meningkatkan protokol kesehatan dan kebersihan di lokasi usahanya, demi memenuhi tuntutan konsumen yaitu kenyamanan dan keselamatan,” kata dia.
Melihat hal ini, Agustina mendorong pemerintah agar bisa lebih kreatif lagi dalam menjalankan usaha pariwisata di tengah masa pandemi. Terlebih, Jepara menjadi salah satu dari 10 wisata unggulan Jawa Tengah.