JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi meminta pemerintah desa mengaktifkan kembali potensi lembaga tanggap bencana di masing-masing desanya. Potensi tersebut diantaranya Taruna Siaga Bencana (Tagana) maupun relawan-relawan kebencanaan yang lain. Hal ini disampaikan oleh Dian Kristiandi saat memberikan paparan dalam Dialog Interaktif Antara Aparat Desa dan Jaksa (Diradja) melalui virtual di ruang kerjanya, Kamis (10/12/2020).
“Memasuki musim hujan saat ini perlu kesiapsiagaan terhadap potensi bencana alam yang terjadi seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung, ombak tinggi, dan bencana alam lainnya. Tak jarang fenomena alam ini memberikan dampak negatif terhadap masyarakat terutama di daerah rawan bencana dan ditengah pandemi covid-19,” kata Bupati.
Pemerintah Desa, lanjutnya, perlu memperhatikan daerah rawan bencana alam dan melakukan persiapan apabila terjadi bencana alam dengan tetap mengedepankan penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.
“Selain potensi bencana alam akibat musim hujan, yang perlu diwaspadai juga adalah demam berdarah. Tetap laksanakan sosialisasi 3M Plus (menguras, menutup, mengubur, dan mendaur ulang) untuk mencegah demam berdarah di wilayah masing-masing,” jelasnya.
Lebih lanjut Bupati mengapresiasi kegiatan Diradja yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Jepara ini. Menurutnya, program tersebut sangat baik bagi aparatur desa. Utamanya dalam pembangunan pemahaman di bidang hukum bagi aparatur pemerintah desa. “Kami sampaikan terima kasih, ini sangat membantu jajaran pemkab dalam memberikan pemahaman hukum kepada jajaran paling bawah,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Saiful Bahri mengungkapkan, program Diradja ini sebagai salah satu upaya pencegahan agar para kepala desa bisa mengelola keuangan desa dengan baik dan benar.
“Program ini muncul agar petinggi semakin memahami pengelolaan termasuk regulasinya sehingga bisa menghindari perbuatan yang melanggar hukum. Karena kita sebenarnya prihatin jika ada petinggi yang terjerat kasus hukum dalam mengelola dana desa,” jelas Saiful.