JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi mendistribusikan dana zakat kepada ribuan ustad dan ustadzah (Asnaf Fisabilillah) di Kabupaten Jepara. Pentasyarufan (penyaluran) ini secara simbolis diberikan kepada sejumlah penerima di Pendopo Kartini Jepara, Senin (30/11/2020).
Total dana zakat yang disalurkan sejumlah Rp. 695 juta kepada 2800 ustad/ustadzah yang ada di Kabupaten Jepara. Dana zakat yang disalurkan ini merupakan dana yang dihimpun oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara.
Dian Kristiandi mengapresiasi Baznas Jepara yang turut memperhatikan asnaf fisabilillah yang selama ini sudah berjuang di jalan Allah tanpa pamrih. “Saya akan terus mendukung dan meningkatkan zakat di kalangan ASN di lingkungan Pemkab Jepara. Agar dana zakat yang bisa dikumpulkan oleh Baznas bisa terus meningkat sehingga dana yang disalurkan bertambah,” kata Bupati Andi.
Dalam kesempatan itu, Bupati mengingatkan pentingnya mengeluarkan zakat bagi setiap muslim. Zakat, katanya, tidak hanya berdimensi ibadah saja, melainkan juga berdimensi sosial dan ekonomi umat. Dari dimensi sosial dan ekonomi inilah kajian tentang zakat harus dikembangkan dan ditingkatkan. “Karena saya yakin zakat mampu mengatasi problematika kemiskinan dan kesenjangan sosial,” imbuhnya.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan jika Pemkab jepara telah melakukan berbagai upaya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi, lantaran ada pandemi Covid-19 membuat program pemerintah menjadi tidak maksimal.
“Untuk mengatasi masalah ini, perlu dukungan dari bebrgai pihak dalam membantu saudara kita yang terdampak Covid-19. Salah satunya melalui dana zakat yang dikelola Baznas ini,” tandasnya.
Sementara itu Ketua Baznas Kabupaten Jepara Masunduri total penerima zakat ini sekitar 2800 orang. Yang terdiri dari guru madin, dan TPQ di Kabupaten Jepara. Masing-masing mendapatkan bantuan senilai Rp.250 ribu. Untuk penerima bantuan Baznas ini, dengan kategori bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan penerima sertifikasi pendidikan serta terdampak Covid-19. “Total bantuan yang kami distribusikan sebanyak Rp. 695 juta, mudah-mudahan ke depan bisa bertambah lagi,” kata dia.
Kasie Penyelenggara Syariah Kemenag Jepara Siti Zuliyati mengatakan asnaf fisabililah ini, mereka mempunyai kontribusi nyata di tengah masyarakat. Sehingga perlu mendapatkan perhatian.