JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara kembali menerima penghargaan dari Radar Kudus. Untuk edisi tahun 2020 ini, Pemkab Jepara menerima award kategori daerah dengan pelayanan publik terbaik. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Direktur Radar Kudus Baehaqi kepada Bupati Jepara Dian Kristiandi di Gedung Shima Jepara, Jumat (27/11/2020) siang.
Sejumlah pimpinan OPD turut hadir dalam penganugerahan ini. Diantaranya Plt Asisten I Sekda Jepara Dwi Riyanto, Kepala DMPTSP Herry Yulianto, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Jepara Arif Darmawan, Diskominfo dan pejabat lainnya.
Direktur Radar Kudus Baehaqi mengatakan, Kabupaten Jepara telah mempelopori dalam memebrikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat. Salah satu wujudnya yakni keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP).
“Di Eks-Karesidenan Pati, baru Jepara yang ada MPP. Keberadaan MPP ini akan memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat. Ini yang menajdi pertimbangan kami memberikan penghargaan ini kepada Pemkab Jepara,” katanya.
Sementara itu, Bupati Jepara Dian Kristiandi menyampaikan terima kasih atas penghargaan dan apresiasi yang diberikan oleh Radar Kudus. Penghargaan ini harapannya bisa mendorong Pemkab Jepara untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Sebenarnya sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk memberikan kemudahan dan keterjangkauan pelayanan kepada masyarakat. Semoga anugerah ini betul mampu mendorong dan kita bisa memperbaiki kekurangan yang ada,” kata Bupati Andi.
Pemkab Jepara, Kata Bupati, memang terus berbenah dalam memberikan pelayanan khususnya bidang perizinan. Hal ini berdampak pada meningkatnya investasi yang masuk ke kota ukir.
“Kemudahan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan pelayanan perizinan menjadi prioritas kami. Ini akan memberikan rasa nyaman kepada para investor dalam menjalankan usahanya di Jepara,” tandasnya.