JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi menyerahkan bantuan kursi roda kepada Maftufah (37) warga RT 2 RW 1 Desa Rajekwesi Kecamatan Mayong, dengan harapan dapat mempermudahkannya selama beraktivitas dalam kondisi sakit stroke sekarang ini.
Penyerahan bantuan kursi roda dari bupati ini dilakukan di rumah saudara Maftufah yang berada di RT 15 RW 4 Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan. Kamis (19/11/2020).
“ Karena di rumah Rajekwesi tidak ada yang menjaga, akhirnya kami dari pihak keluarga sepakat membawanya ke Mantingan, Kalau disini banyak saudara yang menjaga serta mengurus anak- anak nya Bu Maftufah,” ungkap Aris Nur Rohmat (31) selaku adik kandung Maftufah.
Aris menjelaskan, awal mula kakaknya tidak bisa beraktifitas seperti sedia kala yakni saat mengikuti kumpulan PKK di daerahnya. Tiba –tiba Maftufah terjatuh dan langsung dibawa berobat ke dokter.
“ Sakitnya sudah dua bulan terakhir ini, kata dokter sakit stroke”, Jelas Aris.
Sejak divonis sakit stroke, Maftufah yang juga memiliki dua anak tidak bisa beraktifitas seperti sedia kala karena untuk berjalan saja susah dan harus dibantu dengan tongkat.
“Saat ini kebanyakan berbaring diatas kasur. Untuk pengobatannya kami lakukan pemeriksaan rutin ke dokter spesialis serta melakukan therapy,” Katanya.
Sementara itu, Bupati Jepara Dian Kristiandi dalam kunjungannya mendoakan agar Maftufah bisa segera sembuh serta bisa beraktifitas seperti sedia kala dan mengurusi keluarga serta merawat kedua anaknya yang masih kecil.
“ Ini kursi roda bisa dimanfaatkan untuk mempermudah dalam beraktifitasnya selama sakit. Semoga saja bu Maftufah bisa segera sembuh,” ungkap Bupati Dian Kristiandi.
Dalam kunjungannya, Bupati Jepara Dian Kristiandi didampingi oleh Ketua PMI Jepara Sutedjo, perwakilan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan perwakilan Kesra Setda Jepara.
Selain kursi roda, pemerintah kabupaten Jepara juga memberikan bantuan sembako serta memberikan santunan.