JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi secara resmi melaunching aplikasi Sistem Layanan Pensiun (Silapen). Launching ini dilakukan bersamaan dengan penyerahan SK pensiun kepada PNS yang purna tugas per 1 November 2020 di Pendopo Kartini Jepara, Rabu (4/11/2020).
Launching ditandai dengan penandatangan plakat aplikasi yang diinisiasi oleh Badan Kepegawan Daerah (BKD) Jepara ini. Dian Kristiandi menyebut jika keberadaan Silapen akan memudahkan PNS dalam mengurus proses administrasi pengusulan pensiun.
“Aplikasi ini akan mensinergikan kinerja BKD dengan BKN dan Taspen. Serta memeprmudah BKD dalam proses sinkornisasi data pensiunan dalam sistem informasi pegawai,” kata Bupati.
Andi menambahkan, peningkatan pelayanan kepada calon pensiunan PNS terus dilakukan. Termasuk mekanisme SK pensiun menggunakan klaim otomatis, sehingga calon penerima pensiun tidak perlu repot mengurus usulan pensiun dan taspennya.
Kepada para pensiunan, Bupati Andi meminta agar pengabdian terus dilanjutkan di masyarakat. Sumbangsih dan partisipasi, katanya, masih dibutuhkan dalam kegiatan pembangunan dan kemasyarakatan.
“Saya berharap bapak dan ibu bersedia memebrikan sumbangan pemikiran dan menularkan ilmu dan pengalaman kepada generasi muda. Hal ini akan berguna bagi kemajuan kabupaten Jepara,” harapnya.
Lebih lanjut Andi memberikan apresiasi dan penghargaan atas pengabdian yang selama ini telah dijalankan. Dirinya meyakini jika para PNS telah memberikan pelayanan dan manfaat yang optimal kepada masyarakat.
“Oleh karena itu, kami sampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi kepada bapak dan ibu semuanya yang kini memasuki purna tugas. Semoga selalu diberikan kesehatan,” tandas Bupati.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKD Jepara Samiadji mengatakan, PNS yang memasuki pensiun TMT 1 November 2020 sebanyak 33 orang. Masing-masing yakni 22 PNS bidang pendidikan, 9 pejabat struktural dan 2 tenaga fungsional umum. Diantara pejabat yang pensiun yakni Asisten I Sekda Jepara Mulyaji.