JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi memuji kerukunan dan toleransi yang terjalin diantara umat beragama di Kecamatan Pakisaji. Kemajemukan agama di kecamatan yang ada di wilayah timur Jepara itu nyatanya tetap menjadikan warga hidup rukun berdampingan. Padahal di wilayah itu hidup berbagai pemeluk agama, baik Islam, Kristen, Hindu hingga Budha. Hal ini disampaikan oleh Bupati saat melakukan silaturahmi dan doa bersama lintas agama di Pendapa Kecamatan Pakisaji, Rabu (4/11/2020).
“Di sini bisa dikatakan sebagai miniatur Indonesia karena pluralitas nya. Ini benar-benar menerapkan Pancasila dalam berkehidupan sehingga masyarakat akur dan rukun, tidak ada gesekan dan saling menghormati,” kata Bupati.
Kunci untuk bisa merawat persatuan dan kerukunan itu, lanjut Bupati, yakni harus saling menghargai dan melindungi serta menghilangkan ego sektoral. Dengan demikian, toleransi antara umat yang terjaga dengan baik meskipun berbeda keyakinan
“Kuncinya yang mayoritas jangan pernah merasa paling perkasa. Begitu juga sebaliknya yang minoritas juga harus saling menghormati. Maka insyallah akan selalu terjaga kerukunan itu,” imbuh Andi.
Lebih lanjut Bupati Dian Kristiandi meminta kepada para petinggi desa untuk menjadi panutan dalam pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes). Jangan sampai orang nomor satu di desa ini, justru abai terhadap protokol kesehatannya.
“Saya harap petinggi dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakatnya. Kalau petingginya abai, bagaimana bisa mendorong masyarakat untuk patuh prokes,” kata Andi.
Dalam kegiatan silaturahmi dan doa bersama ini, bupati berkeliling ke kecamatan-kecamatan, dan desa untuk melihat lebih dekat kesiapan mereka dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.
Dian Kristiandi juga mengapresiasi, peran kecamatan, bersama Koramil, dan Polsek yang telah ikut mengawasi masyarakat, selama masa pandemi. Jika ada masalah, langsung segera laporkan kepada mereka.
Secara umum, Kabupaten Jepara masih berada di zona oranye dengan tingkat risiko sedang. Artinya, masih ada kemungkinan-kemungkinan, jika masyarakat abai terhadap protokol kesehatan akan kembali ke zona merah. Padahal selangkah lagi, menuju zona kuning.
Jika hal ini dilakukan secara terus menerus, maka tidak akan timpang penanganannya. Saat ini Perbup Nomor 52 tentang pembatasan Kegiatan masyarakat (PKM) memberikan kelonggaran-kelonggaran atau relaksasi bidang ekonomi. Namun demikian harus tetap menjaga protokol yang ada.
“Dengan upaya yang sudah kita lakukan, Jepara berada di urutan 5 Jateng, terkait penanganan kesehatan dan angka kesembuhan pasien,” kata dia.
Camat Pakis Aji Arif Budianto menambahkan, kepada para tokoh agama di Kecamatan pais Aji, juga untuk tidak bosan mengingatkan kepada masyarakat terkiat Covid-19. Kunci keberhasilan untuk mengendalikan kasus yaitu, dengan tetap menerapka protokoler kesehatan.