JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara kembali menjajaki kerjasama dengan Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Pati untuk pengembangan wisata di sejumlah titik. Penjajakan tersebut dilakukan dengan pertemuan yang digagas oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi dengan Wakil Kepala Adm PU KPH Perhutani Jepara Dedy Mulyanto di ruang kerja Bupati Jepara, Selasa (27/10/2020).
Turut mendampingi Bupati Jepara, Plt Kepala Disparbud Jepara Zamroni Lestiaza, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Jepara Arif Darmawan, Kabag Tata Pemerintahan Rini Padmini, Kabid Bina Marga DPUPR Hartaya dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, sejumlah titik di wilayah Kabupaten Jepara yang berada di wilayah Perum Perhutani memiliki potensi wisata. Salah satunya di Puncak Jehan di Desa Kunir Kecamatan Keling. Akan tetapi, pengembangannya terkendala lantaran berada di lahan milik perhutani. Untuk itu perlu dilakukan komunikasi agar semuanya berjalan dengan baik
“Jika seluruh potensi tersebut dikelola dengan baik, maka akan membawa banyak manfaat dari sisi sosial maupun ekonomi untuk masyarakat,” kata Bupati.
Warga di Desa Sumosari Kecamatan Batealit juga ingin merawat makam Ki Panji Anom. Akan tetapi, karena berada di lahan milik Perhutani perawatan termasuk pembuatan jalan urung dilakukan. Kepada dinas terkait, dirinya meminta untuk dilakukan pertemuan lanjutan untuk membahas teknis kerjasama yang akan dilakukan.
“Di beberapa lokasi kita sebenarnya sudah melakukan kerjasama seperti pembangunan jalan di sekitar Mpu Rancak Desa Karanggondang. Kita berharap di lokasi-lokasi lan juga bisa dilakukan demi kemanfaatan bersama,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Adm PU KPH Perhutani Jepara Dedy Mulyanto menyambut baik komunikasi yang dilakukan oleh Bupati Jepara. Menurutnya, Perhutani terbuka kemungkinan untuk melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah, baik secara bipartid maupun tripartid untuk pengembangan wisata.
“Lahan milik Perhutani dibagi menjadi dua, yakni tanah perusahaan dan kawasan hutan. Sebagai contoh wilayah Hutan Sreni berada di kawasan hutan. Sedangkan Mpu Rancak berada di tanah perusahaan,” kata Dedy.
Dedy menambahkan, di KPH Pati total ada 34 titik lokasi wisata. Sedangkan di Kabupaten Jepara ada setidaknya 17 titik lokasi wisata. Akan tetapi, katanya, kerjasama yang dilakukan tersebut diutamakan untuk melibatkan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).