Skip to content
Bupati Jepara

Bupati Jepara

Edy Supriyanta, ATD., SH., MM.

  • Beranda
  • Tentang
  • Aksi
    • Tilik Deso
    • Sidak
    • Pencapaian
  • Berita & Opini
  • Wisata
  • UMKM
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Kontak Kami
  • Toggle search form
  • Edy Supriyanta : Empat Pilar Bangsa Jangan Goyah, Harus Dijaga Pemerintah
  • Jadi Tuan Rumah, Edy Supriyanta Lepas Kontingen Pesta Siaga Jepara Pemerintah
  • Selesaikan Masalah Tambak Udang Karimunjawa, Edy Supriyanta Bentuk Tim Terpadu Pemerintah
  • Masuki Tahun Politik, Edy Supriyanta Ingatkan 3 Pilar Desa Jaga Kondusifitas Wilayah Pemerintah
  • Edy Supriyanta Terima Kunjungan Bupati Siak yang Studi Tiru Raih Adipura Kencana Pemerintah
  • Edy Supriyanta Terima Bantuan Mobil Dapur Umum dan Pompa Air dari BNPB Pemerintah
  • Edy Supriyanta Serahkan Bantuan 50,6 Ton Beras ke Nelayan Pemerintah
  • Jenguk Dika, Bocah Penderita Microsefalus, Pj Bupati Perintahkan Dinas Kesehatan Homecare Tiap 2 Minggu Kesehatan

Tahun Depan, 52 MBR di Jepara Terima Bantuan Rumah Berbasis Komunitas

Posted on October 19, 2020 By admin No Comments on Tahun Depan, 52 MBR di Jepara Terima Bantuan Rumah Berbasis Komunitas

JEPARA – Sebanyak 52 Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Jepara tahun 2021 mendatang akan mendapatkan bantuan rumah berbasis komunitas. Pembangunan bersama perumahan berbasis komunitas “Seguyup Rusunawa” ini akan dibangun diatas lahan di Desa Kedungcino Kecamatan Jepara. Hal ini terungkap dalam paparan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Jepara kepada Bupati Jepara Dian Kristiandi di ruang kerjanya, Senin (19/10/2020).

Kepala Disperkim Jepara Ashar Ekanto mengatakan, sebanyak 52 MBR itu terpilih dari sekitar 450 orang yang mengajukan. Setiap MBR akan menerima bantuan sebanyak Rp.35 juta untuk pembangunan rumah. Sedangkan biaya pembelian tanah akan dibebankan kepada warga penerima dengan skema cicilan melalui perbankan.

“Untuk di lokasi Kedungcino tersebut, berdasarkan perhitungan, maka MBR akan membayar ke bank sebanyak Rp.500 ribu per bulan selama 10 tahun. Dibandingkan dengan perumahan-perumahan subsidi lainnya, angka ini jauh lebih terjangkau,” kata Ashar.

Penerima bantuan ini, kata Ashar, by name by address ditentukan oleh Dispekrim Propinsi Jawa Tengah setelah juga lolos BI Checking. Selain itu, penerima juga masuk data PBDT/DTKS. Lokasi perumahan ini berada di lahan seluas 8.926 m2 dengan tipe bangunan 36/72 (6×12) meter. “Dari ratusan pendaftar itu nanti akan masuk daftar tunggu untuk tahun-tahun berikutnya,” imbuh Ashar.

Sementara itu, Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, program perumahan berbasis komunitas adalah salah satu inovasi kebijakan, strategi, serta program perumahan yang tengah didorong oleh pemerintah. Apalagi, masalah perumahan menjadi salah satu amanat UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta memperoleh pelayanan kesehatan.

“Komunitas-komunitas yang belum memiliki rumah memang kita pikirkan. Salah satunya dengan program bantuan perumahan berbasis komunitas ini,” kata Bupati.

Atas program ini, kata Bupati, pihaknya meminta kepada OPD terkait untuk mendukung kelancaran program ini. “Semua OPD harus nyengkuyung program ini sesuai dengan regulasi yang ada. Bila memang dibutuhkan kebijakan, maka dapat dikoordinasikan,” tandasnya.

Berita Tags:Bupati Dian Kristiandi, Disperkim Jepara, Jepara

Post navigation

Previous Post: Bupati : Petinggi dan BPD Harus Sinergi Bangun Desa
Next Post: Bupati Targetkan Bulan Depan Jepara Kembali ke Zona Kuning

Related Posts

  • Bupati Apresiasi Giulia Maria, Wakil Jepara di Putri Remaja Indonesia 2020 Berita
  • 87 Climber Bersaing Dalam Kejurkab Panjat Tebing KU Berita
  • Andi Resmikan Showroom Dekranasda Jepara Berita
  • Plt Bupati Jepara Lantik Petinggi Antar Waktu Berita
  • Peran Takmir Masjid dan Nadzir Dalam Pembangunan Umat Diapresiasi Berita
  • Antisipasi Penularan Covid-19, Dian Kristiandi Minta Dilakukan Pengetatan saat Libur Nataru Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Edy Supriyanta : Empat Pilar Bangsa Jangan Goyah, Harus Dijaga
  • Jadi Tuan Rumah, Edy Supriyanta Lepas Kontingen Pesta Siaga Jepara
  • Selesaikan Masalah Tambak Udang Karimunjawa, Edy Supriyanta Bentuk Tim Terpadu
  • Masuki Tahun Politik, Edy Supriyanta Ingatkan 3 Pilar Desa Jaga Kondusifitas Wilayah
  • Edy Supriyanta Terima Kunjungan Bupati Siak yang Studi Tiru Raih Adipura Kencana

Recent Comments

  1. Pamuji on Jadi Wisata Rekreasi dan Edukasi, Bupati Apresiasi Pemanfaatan Kali Boom Welahan
  2. Aini Mahmudah on Doa dan Istighosah Warnai Peringatan Hari Santri Nasional Pemkab Jepara
  3. idn on Bupati Sampaikan Nota Keuangan APBD 2021 ke Dewan
  4. Kak Totok on Bupati Minta Pengkaderan di Gerakan Pramuka Harus Terus Dilakukan
  5. Fandeli on Bansos APBD Kabupaten Tahap II  Sasar 24 Ribu KPM

Categories

  • Aksi
  • Berita
  • Kesehatan
  • Lingkungan Hidup
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pencapaian
  • pendidikan
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sidak
  • Sosial
  • Tilik Deso
  • UMKM
  • Wisata
  • Edy Supriyanta : Empat Pilar Bangsa Jangan Goyah, Harus Dijaga Pemerintah
  • Jadi Tuan Rumah, Edy Supriyanta Lepas Kontingen Pesta Siaga Jepara Pemerintah
  • Selesaikan Masalah Tambak Udang Karimunjawa, Edy Supriyanta Bentuk Tim Terpadu Pemerintah
  • Masuki Tahun Politik, Edy Supriyanta Ingatkan 3 Pilar Desa Jaga Kondusifitas Wilayah Pemerintah
  • Edy Supriyanta Terima Kunjungan Bupati Siak yang Studi Tiru Raih Adipura Kencana Pemerintah
  • Edy Supriyanta Terima Bantuan Mobil Dapur Umum dan Pompa Air dari BNPB Pemerintah
  • Edy Supriyanta Serahkan Bantuan 50,6 Ton Beras ke Nelayan Pemerintah
  • Jenguk Dika, Bocah Penderita Microsefalus, Pj Bupati Perintahkan Dinas Kesehatan Homecare Tiap 2 Minggu Kesehatan

Copyright © 2023 Bupati Jepara.

Powered by PressBook News WordPress theme