JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi meminta kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus bersinergi membangun desa. Sinergitas tersebut sangat penting lantaran desa menjadi tumpuan pembangunan di negera ini. Hal ini disampaikan oleh Dian Kristiandi saat membuka Rapat Koordinasi Dengan Aparat Kecamatan dan Desa di Pendopo Kartini Jepara, Senin (19/10/2020).
Terlebih di tengah masa pandemi ini, kata Dian Kristiandi, dibutuhkan kebersamaan dalam menangani covid-19. “Proses pembangunan fisik dan mental harus tetap berjalan di masa pandemi ini. Keduanya juga harus melakukan mitigasi bersama untuk melakukan penanganan Covid-19,” kata Bupati Andi.
Bupati menambahkan, aparat pemerintahan desa harus memahami regulasi pengelolaan pemerintahan di desa. Dengan demikian, maka akan mempermudah jalannya roda pemerintahan. “Baik petinggi dan BPD harus sama-sama memahami regulasi yang ada, agar pembangunan di desa bisa berjalan lancar,” imbuh Bupati.
Lebih lanjut Bupati mengatakan jika desa bisa memiliki potensi yang besar dengan keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Jika BUMDes di jalankan dengan benar, maka akan menjadi salah potensi pembangunan yang luar biasa.
Dalam kesempatan ini, Andi kembali mengingatkan peran petinggi dan berbagai elemen di desa dalam menekan penyebaran Covid-19. Peran petinggi sangat penting, sebab setelah hampir tujuh bulan berada di masa pandemic, sebagian besar masyarakat sudah jenuh dan lupa dengan covid-19.
“Tak henti-hentinya terus saya ingatkan, sebab masyarakat kita sudah banyak lupa, padahal kita masih berada di masa pandemi. Alhamdulilah tinggal satu trip kita kembali ke zona kuning, karena tingkat kesembuhan kita tertinggi ketiga di Jawa Tengah. Untuk menuju zona kuning bahkan hijau, ada peran kita semunya, termasuk bapak dan ibu petinggi,” tandasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara Mulyaji mengatakan, rakor ini dilatarbelakangi oleh semakin meningkatnya tren sumber pendapatan desa dari tahun ke tahun. Sehingga sebagai upaya preventif maka pihaknya mengundang petinggi, BPD dan camat untuk diberikan pencerahan dari Kejaksaan Negeri Jepara.
Mulyaji menambahkan, dengan banyaknya dana di desa, maka banyak regulasi juga yang diterbitkan. Baik terkait dengan pertanggungjawaban keuangan maupun agar tidak terjadi penyimpangan.
“Jangan sampai kasus hukum yang melibatkan aparat pemerintahan desa terjadi di Kabupaten Jepara. Untuk itu, rakor ini sebagai salah satu upaya preventif kita,” ungkapnya.
Mulyaji menambahkan, lima sumber pendapatan yang masuk ke desa diantaranya Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi, Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan lain-lain yang sah. “Dana Desa tahun ini total mendapatkan alokasi sebesar Rp.249 milyar. Akan tetapi karena ada refocusing berkurang menjadi Rp.247 milyar. Sementara ADD sebesar Rp. 107 milyar dan berkurang emnajdi Rp.97 milyar karena ada refocusing,” tandasnya.
Lantaran masih dalam pandemi Covid-19, rakor yang menghadirkan petinggi, Kepala BPD dan Camat ini dibagi menjadi empat kelompok. Untuk Senin ini giliran Kecamatan Kalinyamatan, Pecangaan, Batealit, Donorojo, Jepara, Kembang dan Keling.