JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara kembali meraih prestasi dalam hal laporan pengelolaan keuangan. Untuk kesepuluh kali nya, Pemkab Jepara diganjar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Periksa Keuangan (BPK) RI terkait laporan keuangan Pemkab Jepara tahun anggaran 2019.
Penyerahan piagam penghargaan dilakukan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kudus, Wawan Hermawan di ruang kerja Bupati Jepara, Kamis (8/10/2020).
” Kami mengucapkan selamat kepada pemkab Jepara yang telah memperoleh predikat WTP sepuluh kali berturut ini,” ungkap Wawan Hermawan.
Dengan mendapatkan predikat WTP ini, Wawan berharap, pemerintah kabupaten Jepara dapat menjadi pemacu semangat untuk bisa berprestasi di bidang lain guna menambah nilai prestasi.
” Penghargaan ini adalah bukti bahwa Kabupaten Jepara, kaderisasi nya bagus, ini luar biasa, karena di Jawa Tengah hanya ada dua, Jepara dan Surakarta yang mendapatkan WTP sepuluh kali berturut-turut,” ungkap Wawan.
Sementara itu Bupati Jepara Dian Kristiandi mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian yang diraih Pemkab Jepara, yang telah menerima penghargaan bergensi dari Kementerian Keuangan RI tersebut. Menurut Andi, capaian tersebut merupakan buah atas kerjasama seluruh OPD, serta kerja keras dari BPKAD, sehingga WTP ini bisa kembali diraih Kota Ukir.
” Ini merupakan suatu kebanggan betul. Ini semua belum tentu kita capai tanpa kerjasama kita semua,” pungkasnya.