JEPARA – Meskipun masih dalam suasana pandemi Covid-19, Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) untuk membantu masyarakat terus berjalan. Bedanya, jika bisanya dilakukan upacara seremonial saat pembukaan, saat ini hanya dilakukan penandatanganan naskah penyerahan proyek operasi. Akhir September ini, jajaran Kodim 0719/Jepara akan melaksanakan program TMMD Sengkuyung tahap III.
Penandatanganan naskah penyerahan proyek operasi TMMD dilakukan oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi dan diserahkan kepada Komandan Kodim 0719/ Jepara Letkol Arm Suharyanto di ruang kerja Bupati Jepara, Selasa (22/9/2020). Penandatangan naskah proyek ini disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Jepara.
TMMD Sengkuyung tahap III ini dilaksanakan di Desa Pekalongan Kecamatan Batealit. Penandatangan naskah penyerahan proyek ini sebagai pengganti upacara pembukaan yang biasa dilakukan sebelum pandemi Covid-19 ini melanda.
Program TMMD tahap ketiga ini akan melaksanakan kegiatan pengecoran jalan sepanjang 820 meter dengan rincian 650 meter bersumber dari APBD Kabupaten serta 170 meter berasal dari anggaran Propinsi Jawa Tengah. Selain itu, program ini juga akan merehab rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 4 unit di Desa Pekalongan.
Bupati Jepara Dian Kristiandi berharap pelaksanaan TMMD berupa pengecoran jalan dan rehab rumah tidak layak huni bisa berjalan dengan lancar. “Semoga dengan diserahkannya naskah ini, pelaksanaan TMMD dapat berjalan dengan lancar dan bermanfaat bagi warga,” kata Bupati.
Andi menambahkan, di tengah pandemi Covid-19 ini, tim TMMD Sengkuyung Tahap III juga mempunyai tugas tambahan untuk menyadarkan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan. “Nitip pesan, agar masyarakat meningkatkan kesadaran hidup dengan protokol kesehatan,”imbuhnya.
Sementara itu, Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arm Suharyanto menyampaikan, TMMD merupakan program terpadu yang dilakukan oleh TNI dalam rangka membantu pemerintah guna peningkatan akselerasi pembangunan masyarakat. Baik berupa pembangunan fisik maupun nonfisik, pengembangan wilayah teritorial dan pemberdayaan masyarakat yang difokuskan di pedesaan.
“TMMD bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memantapkan kesadaran bermasyarakat, berbangsa, bernegara, bela negara dan disiplin nasional,” tutur Dandim.
Lebih lanjut, Dandim mengatakan, penandatanganan naskah proyek TMMD tahun ini tanpa adanya acara seremonial upacara seperti tahun-tahun lalu. Hal ini dikarenakan adanya pandemi Covid-19.
“Upacara pembukaan untuk sementara waktu ditiadakan, guna mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19. Hanya penandatangan dan penyerahan naskah proyek pekerjaan saja,” imbuhnya.
“Selama pelaksanaan TMMD, personel yang terlibat dalam Satgas, kami perintahkan untuk menerapkan Protokol Pencegahan Covid-19, guna meminimalisir penyebarannya. Semoga semua berjalan dengan aman dan lancar,” tandas Dandim.
Sebelumnya, program TMMD tahap I telah berhasil dilaksanakan di Desa Buaran Kecamatan Mayong pada 16 Maret 2020. Sedangkan TMMD Sengkuyung tahap II dilaksanakan di Desa Rengging Kecamatan Pecangaan pada 30 Juni 2020.