JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi menyampaikan Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 kepada DPRD Jepara. Nota Keuangan ini disampaikan dalam rapat paripurna di gedung dewan, Rabu (16/9/2020) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRd Jepara Pratikno.
Dian Kristiandi mengatakan seiring dengan perkembangan yang terjadi, pelaksanaan APBD tahun 2020 terjadi perubahan-perubahan asumsi dari yang telah ditetapkan dalam kebijakan umum APBD tahun 2020. Yaitu terjadi pelampauan atau tidak tercapainya target pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber d hingga penggunaan pembiayaan.
Perubahan anggaran tahun 2020 ini juga mengalokasikan anggaran yang wajib dipenuhi berdasarkan ketentuan dan kebijakan dari pemerintah yakni memprioritaskan penggunaan APBD untuk antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-19.
“Kami harap memasuki akhir tahun, semangat dan upaya penyelenggaraan pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan senantiasa berjalan secara baik demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati.
Bupati menyampaikan jika pendapatan di Perubahan APBD tahun 2020 mengalami penurunan sebesar 5,12 persen dari semula Rp.2.418.244.390.000 menjadi Rp.2.294.480.547.000. Penurunan juga terjadi di belanja daerah sebesar 2,38 persen. Jika semula ditetapkan sebesar Rp.2.149.907.539.00 menjadi Rp.2.098.692.319.000.
“Sedangkan defisit mengalami kenaikan sebesar 37 persen dari semula yang ditetapkan. Untuk menutup defisit direncanakan dengan pembiayaan netto,” imbuhnya.
Bupati Andi menambahkan, pendapatan asli daerah yang terdiri dari Pajak Daerah, Retibusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah mengalami penurunan sebesar 9,16 persen atau sebesar Rp.36.955.115.000.
Demikian juga pendapatan transfer yang juga mengalami penurunan sebesar 5,12 persen. Diantaranya Dana Alokasi Umum (DAU) dari yang semula Rp.1.052.629.221.000 menjadi Rp.948.599.557.000. “Demikian juga Dana alokasi khusu (DAK) Fisik dan Non Fisik, Dana Insentif Daerah hingga Dana Desa juga mengalami penurunan,” rincinya.
Bupati berharap pembahasan terhadap Nota Keuangan Perubahan APBD tahun 2020 ini bisa berjalan lancar dan secepatnya dapat disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah. “Hal ini agar semua program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan,”harapnya.