JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi meminta pemilik rumah makan atau kafe yang beroperasi wajib mentaati protokol kesehatan dengan ketat. Dirinya tidak ingin aksi kerumunan yang mengabaikan protokol kesehatan di salah satu cafe beberapa hari lalu terjadi lagi di Kabupaten Jepara. Hal ini disampaikan oleh Dian Kristiandi, Minggu (13/9/2020) di rumahnya.
Dian Kristiandi pun menyesalkan kejadian yang berujung penyegelan kafe tersebut. Pasalnya hal itu akan mencederai berbagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah dan pihak-pihak lain selama ini.
“Para penyelenggara kegiatan baik yang ada di kafe ataupun tempat-tempat lain yang memunculkan kerumunan harus patuhi Peraturan Bupati Soal Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Agar kita sama-sama menjaga dan menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jepara,” ujar Bupati Andi.
Jika hal itu dilanggar, lanjut Bupati, maka Pemerintah Kabupaten Jepara akan mengambil tindakan tegas kepada pemilik usaha. Menurutnya, tidak berat bagi pemilik kafe untuk menerapkan protokol kesehatan. “Jika semuanya bisa patuh terhadap protokol kesehatan maka roda perkonomian tidak akan merosot. Untuk yang melanggar Perbup tentu akan kita tindak,” jelas Andi.
Terkait dengan temuan jika salah kafe yang disegel belum memiliki izin usaha, lebih lanjut Andi meminta kepada para pemilik usaha secara umum untuk mengurus perizinan ke Pemkab Jepara. Karena menurutnya, tidak sulit untuk mengurus izin usaha pariwisata seperti kafe.
“Jika berizin tentu akan lebih enak beroperasinya. Selain itu kita (Pemkab) juga bisa juga akan mendapatkan tambahan Penghasilan Asli Daerah (PAD) dari perizinan dan pajaknya,” tandasnya.
Seperti diketahui, Satpol PP Jepara Kamis (10/9/2020) menutup dan menyegel Enjang Kafe yang ada di Desa Ngabul Kecamatan Tahunan. Penyegelan tersebut dilakukan lantaran kafe itu menggelar live music yang dihadiri ratusan orang dan mengabaikan protokol kesehatan. Selain melanggar Perbup Pembatasan Kegiatan Masyarakat, kafe ini juga melanggar lantaran belum memiliki izin usaha. Terkait dengan peristiwa ini, pemilik kafe sudah dipanggil oleh Satpol PP Jepara.