JEPARA – DPRD Kabupaten Jepara akhirnya menyetujui Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021. Persetujuan ini diambil dalam rapat paripurna pengambilan keputusan KUA PPAS tahun anggaran 2021 di gedung dewan, Selasa (8/9/2020).
Hadir dalam paripurna ini Bupati Jepara Dian Kristiandi, Plt Ketua DPRD Jepara Junarso, Wakil Ketua DPRD Pratikno dan Nuruddin Amin, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jepara, Sekda Jepara Edy Sujatmiko serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jepara.
Paripurna pengambilan keputusan ini diawali dengan laporan hasil pembahasan dari Badan Anggaran DPRD Jepara yang disampaikan oleh Latifun. Dalam laporannya, DPRD Jepara melakukan rasionalisasi atau efisiensi anggaran pada organisasi perangkat daerah (OPD) sekitar Rp.20 milyar.
“Sementara pada Sekretariat DPRD Jepara ada pergeseran anggaran sebesar 762 juta dan penambahan anggaran sebesar delapan milyar,” kata Latifun dalam laporannya.
Perubahan kegiatan dan penambahan anggaran pada OPD sebesar Rp.14 milyar dan pemeliharaan jalan dan jembatan sebesar Rp.10 milyar. Selain itu juga ada penambahan anggaran layanan media sebesar Rp.700 juta.
Sementara itu, Bupati Jepara Dian Kristiandi menyampaikan apresiasi kepada DPRD Jepara yang telah membahas dan menyetujui KUA PPAS tahun anggaran 2021 ini. Menurutnya, dinamika yang terjadi selama pembahasan semata-mata agar rancangan KUA PPAS semakin selaras dengan arah pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD tahun 2017-2022.
“Tahun 2012 tingkat pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 5,5 hingga 5,6 persen. Sedangkan tingkat pengangguran terbuka ditargetkan dibawah 3 persen dan tingkat kemiskinan diharapkan sesuai dengan target RPJMD di kisaran 7 hingga 8 persen,” kata Bupati Andi.
Secara umum, lanjut Bupati, rencana pendapatan di APBD 2012 di proyeksikan sebesar Rp.2.056.366.266.000. Angka ini tidak mengalami perubahan dari sebelum pembahasan. Sedangkan untuk rencana belanja diproyeksikan sebesar Rp. 2.176.050.234.000 atau meningkat sebesar Rp.13 milyar. “Sementara untuk rencana pembiayaan diproyeksikan meningkat sebesar 13 milyar dari 105 milyar menjadi 119 milyar,” jelasnya.
Lebih lanjut Andi menyampaikan jika perubahan rencana belanja di tahun 2021 lantaran masih banyaknya kondisi infrastruktur yang rusak dan butuh peningkatan dan pemeliharaan. “Selain itu juga diperlukan upaya yang lebih terkait dengan pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19,” tandas politisi PDI Perjuangan ini.