JEPARA – Sebanyak 35 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten Jepara menerima surat keputusan (SK) pensiun per tanggal 1 September 2020. Penyerahan SK ini dilakukan langsung oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi di Gedung Shima, Kompleks Setda Jepara, Selasa (1/9/2020).
35 pegawai yang purna tugas per 1 September 2020 ini terdiri dari 26 tenaga pendidikan, 2 pejabat struktural, 2 fungsional tertentu dan 5 lainnya tenaga fungsional umum. Hadir dalam penyerahan SK pensiunan dan tabungan hari tua (THT) ini, Asisten III Sekda Jepara Sujarot, Kepala Cabang Bank Jateng Jepara Teguh Setiyanto dan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jepara Samiadji.
Bupati Dian Kristiandi meminta kepada para ASN yang purna tugas untuk tetap produktif berkarya di lingkungannya masing-masing. Karena menurutnya, dengan sudah purna tugas, maka akan lebih banyak memiliki waktu untuk dirinya maupun untuk bersosial.
“Meski sudah tidak lagi menjadi bagian organisasi pemerintahan, bapak dan ibu semua harus tetap produktif melakukan hal-hal yang baik yang nanti dampaknya kembali kepada bapak ibu semua dan masyarakat secara umum,” kata Andi.
Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para PNS yang purna tugas atas pengabdiannya selama ini. “Meski secara kelembagaan pensiun, tetapi pengabdian kita tidak pernah ada kata pensiun,” imbuh Bupati Andi.
Dalam kesempatan ini, Bupati juga meminta kepada para pensiunan untuk ikut memberikan edukasi kepada masyarakat soal pandemi Covid-19. Baik soal penanganan yang telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten maupun upaya pencegahan dengan menerapkan protokol kesehatan di kalangan masyarakat.
“Saya yakin bapak dan ibu ditokohkan di lingkungannya masing-masing, untuk itu kami minta tolong untuk ikut mengedukasi masyarakat,” pintanya.
Sementara itu, Plt Kepala BKD Jepara Samiadji mengatakan, para pensiunan kini tidak perlu lagi mengurus sendiri dana pensiun ke PT. Taspen Semarang. Sebab, kini dengan klaim otomatis sudah diurus oleh BKD Jepara. “Pelayanan terus ditingkatkan termasuk kepada para pensiunan dengan klaim otomatis,” tandas Samiadji.