JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi mengajak organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Jepara untuk ikut bersama-sama mencegah dan menanggulangi Covid-19. Hal ini disampaikan oleh Dian Kristiandi dalam forum silaturahmi antara pemeirntah kabupaten Jepara dengan ormas di Pendopo Kartini Jepara, Rabu (26/8/2020).
“Saya percaya bahwa untuk mencegah dan menanggulangi Covid-10 tidak akan mampu dilaksanakan oleh pemerintah saja. Butuh dukungan, kerjasama dan partisipasi seluruh elemen masyarakat termasuk ormas,” kata Bupati Andi.
Peran aktif ormas di masa pandemi, kata Andi, dapat dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan kemampuan masing-masing. Beberapa diantaranya yakni dengan ikut melaksanakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan, penyemprotan disinfektan terhadap rumah-rumah ibadah serta memberi saran, masukan dan pendapat mengenai pencegahan Covid-19 kepada pemerintah.
“Yang tidak kalah penting yakni tidak menyebarkan berita bohong (hoax) mengenai pandemi Covid-19 yang dapat menimbulkan keresahan dan kepanikan di tengah masyarakat,” jelas Andi.
“Kami mengajak ormas menjadi agen perubahan, dalam kampanye disiplin protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB). Upaya menyudahi pandemi Covid-19 menuntut peran serta keterlibatan semua elemen,” imbuhnya.
“Bukan hanya tugas pemerintah saja, ormas juga punya tanggung jawab yang sama. Kita bergotong-royong dalam satu kesatuan dalam mencegah penyebaran virus korona,” ujar dia.
Lebih lanjut Andi meminta seluruh ormas untuk mengedukasi terus masyarakat, di masa transisi dalam menghadapi kebiasaan baru. “Banyak hal yang harus dimulai dengan keterpaksaan, tapi semangatnya adalah itu kita harapkan menjadi sebuah kebutuhan yang kita terapkan sehari-hari,” tutur Bupati Jepara.
Pendisiplinan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan juag tersu diupayakan oleh Pemkab Jepara dengan berbagai cara. Bupati mengatakan, kini Pemkab tengah menggodok perubahan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) untuk ditambahkan pemberian sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan. “Minggu depan harapannya sudah kita teken perubahan perbupnya,” tandasnya.
Selain dihadiri oleh Bupati Jepara, kegiatan silaturahmi dengan ormas yang digagas oleh Bakesbangpol Jepara ini juga dihadiri oleh Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arm Suharyanto dan Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Saiful Bahri.