JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Desa Wanusobo Kecamatan Kedung, Rabu (26/8/2020) siang di Balaidesa setempat. Sertifikat tanah hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diserahkan sebanyak 970 buah. Penyerahan ini dihadiri juga Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN/ATR) Jepara Mujiono dan sejumlah pejabat terkait.
Dian Kristiandi mengapresiasi program sertifikat tanah yang dilakukan di Desa Wanusobo ini. Menurutnya, tidak semua desa mau mengambil program yang banyak manfaatnya ini.
“Kami apresiasi komitmen dari petinggi agar tanah di desanya bersertifikat. Saya kira desa-desa yang lain bisa menirunya dengan biaya yang terjangkau sudah bisa melakukan program ini,” kata Bupati Andi.
Kepada warga penerima sertifikat Bupati berpesan agar sertifikat tersebut disimpan atau digunakan sebaik- baiknya. Dengan legalnya kepemilikan tanah, katanya, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. “Sertifikat ini penting untuk legalitas dan kepastian hukum kepemilikan tanah. Untuk itu, mohon dijaga dengan baik,” tandasnya.
Program sertifikat tanah ini, kata Bupati juga sejalan dengan upaya Pemkab melakukan pencatatan aset yang dimiliki. Sebab, apapun aset yang dimiliki oleh Pemkab harus bersertifikat. Baik jalan maupun saluran irigasi.
Sementara itu, Kepala BPN/ATR Jepara Mujiono secara keseluruhan dari 651.943 bidang tanah yang ada di Kabupaten Jepara, baru 311.448 bidang atau sekitar 47 persennya yang sudah bersertifikat. Pihaknya menargetkan pada 2025 semua bidang tanah di Jepara sudah bersertifikat.
“Untuk tahun 2020 ini, program PTSL awalnya menargetkan sekitar 43 ribu sertifikat tanah. Hanya saja karena adanya Covid-19, maka targetnya diturunkan menjadi hanya 19 ribu bidang,” ungkapnya.
Lebih lanjut Mujiono mengungkapkan secara umum program PTSL tahun 2020 sudah dalam tahap finishing. Untuk desa Wanusobo, katanya, sudah selesai 100 persen sehingga bisa dibagikan. “Untuk Desa wanusobo pengukuran bidang tanah (PBT) ada sejumlah 1513 bidang. Sedangkan untuk sertifikat ada 970 buah,” tandasnya.