JEPARA – Semua elemen masyarakat harus taat menerapkan protokol kesehatan jika ingin menjadikan Kabupaten Jepara kembali menjadi zona hijau dalam penyebaran Covid-19. Hal ini disampaikan oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi saat menghadiri Panggung Klangenan daring yang digelar oleh 210 Studio Management, Sabtu (15/8/2020) malam.
“Protokol kesehatan harus menjadi kebutuhan semua elemen masyarakat jika ingin Jepara menjadi zona hijau lagi. Setiap insan di Jepara mempunyai peran dalam memutus mata rantai penyebaran virus ini. Jangan sampai kita lengah dan mengabaikan protokoler kesehatan dan berujung kembali ke zona merah,” kata Bupati Andi.
Dirinya mengapresiasi panggung klangenan yang dilakukan secara daring ini, termasuk penerapan protokol kesehatan di kegiatan ini. akan tetapi, Bupati meminta agar penerapan protokol kesehatan tidak hanya dilakukan pada saat kegiatan, melainkan dimana pun berada.
“Kami sampaikan terima kasih kepada teman-teman yang sudah menerapkan protokol kesehatan. Tetapi jangan hanya disini saja, tapi dimana pun berada, baik memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan dengan sabun,” imbuhnya.
Seperti diketahui, saat ini Kabupaten Jepara ditetapkan sebagai zona oranye dengan resiko sedang dalam peta persebaran Covid-19. Perubahan status dari zona merah menjadi oranye ini berkat upaya-upaaya penanganan yang terus dilakukan.
Perubahan status sendiri penentuan kriteria ini langsung dari Kemenkes RI dan dievaluasi seminggu sekali. Ada 15 indikator dari Kemenkes RI untuk penilaian dan penetapan zona ini.
Beberapa di antaranya yakni penurunan jumlah kasus positif pada minggu terakhir, jumlah meninggal dunia, jumlah kasus yang dirawat di rumah sakit, kenaikan jumlah selesai pemantauan, laju insidensi kasus, hingga angka reproduksi efektif.