JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi mengancam akan mencopot kepala pasar dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) jika tidak serius menyiapkan dan menerapkan protokol kesehatan di pasar tradisional. Hal ini disampaikan oleh Bupati usai melakukan monitoring penerapan protokol kesehatan di Pasar Mlonggo, Selasa (28/7/2020).
Menurut Bupati, pengelola pasar harus menyiapkan sarana penunjang untuk penerapan protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan yang memadai dan penyiagaan petugas untuk memantau pengunjung pasar.
“Karena kita berkomitmen untuk menjaga ini dan pemerintah memang harus hadir memberikan fasilitas untuk itu. “Nanti akan kita cek lagi jika memang belum maksimal dalam penyiapan dan penyediaan fasilitas penunjang, maka mereka akan kita ganti,” kata Andi.
Dari monitoring di dalam pasar, sebagian besar pedagang dan pembeli sudah menggunakan masker. Kepada pedagang, Andi meminta untuk tidak melayani pembeli yang tidak menggunakan masker. “Yang tidak menggunakan masker tolong tidak usah dilayani dulu,” kata Bupati Andi kepada sejumlah pedagang di Pasar Mlonggo.
Seperti diketahui pasar tradisional menjadi salah satu klaster penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jepara. Sejumlah pasar tersebut diantaranya di Pasar Kalinyamatan, Pasar Pecangaan, Pasar Kedung, Pasar Jepara Satu dan pasar Jepara Dua.
Usai dari pasar Mlonggo, Bupati juga memantau sarana dan prasarana penunjang penerapan protokol Covid-19 di Masjid Baiturrahman Desa Srobyong Kecamatan Mlonggo. Dalam kesempatan itu, Bupati Andi bahkan turun langsung memberikan tanda silang di lantai masjid sebagai tanda jaga jarak para jamaah. Kepada pengurus masjid, bupati menyerahkan bantuan face shield atau pelindung muka, masker dan wastafel.