JEPARA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara mengajukan anggaran pengawasan pemilihan bupati dan wakil Jepara sebesar Rp.15,1 milyar kepada Pemerintah Kabupaten Jepara. Rincian pengajuan anggaran tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko kepada Bupati Jepara Dian Kristiandi, Selasa (28/7/2020) di ruang kerja bupati.
Turut hadir dalam kegiatan itu, empat anggota Bawaslu lainnya, Asisten I Sekda Jepara Mulyaji, Asisten III Sekda Jepara Sujarot, Plt Kepala Bappeda Jepara Edi Marwoto, perwakilan BPKAD, Bagian Tata Pemerintahan dan OPD terkait.
Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko mengungkapkan, meskipun hingga kini waktu pelaksanaan Pemilukada Jepara belum pasti kapan diselenggarakan, namun pihaknya mengajukan anggaran lebih awal sebagai salah satu persiapan pengawasan sejak dini. “Jika nanti pilkada diselenggarakan pada tahun 2022, maka tahapan sudah dimulai pada pertengahan tahun 2021,” ujarnya.
Sujiantoko menambahkan, awaknya Bawaslu Jepara mengajukan sekitar Rp.15,7 milyar untuk pengawasan Pemilukada Jepara. Hanya saja, oleh Sekda Jepara diminta untuk dirasionalisasi lagi sehingga ketemu angka Rp.15,1 milyar tersebut.
“Anggaran yang kami ajukan sudah disesuaikan dengan pegomsn dan standar dari putusan ketua Bawaslu RI. Anggaran tersebut juga disesuaikan sesuai dengan prosedur pilkada di masa pandemi Covid-19 ini. Berbeda dengan Pemilukada lalu, untuk Pemilukada mendatang sudah tidak dibebani honorarium komisioner dan staf Bawaslu, sebab pasca menjadi lembaga permanen, honorarium di back up dari APBN,” lanjut Sujiantoko.
Lebih lanjut Sujiantoko menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Jepara yang selama ini telah memfasilitasi Bawaslu Jepara. Fasilitasi tersebut diantaranya gedung, kendaraan hingga suport SDM. “Kami sampaikan terima kasih kepada Pak Bupati atas fasilitasi yang diberikan sehingga bisa menunjang kinerja Bawaslu Jepara menjadi lebih baik,” tandas Sujiantoko.
Sementara itu, Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan anggaran yang diajukan akan dibahas dan dikaji oleh tim anggaran pemerintah daerah. Andi berharap jumlah itu bisa dirasionalisasi kembali, sebab harus disandingkan dengan kemampuan anggaran daerah yang ada.
“Prinsipnya boleh mengajukan berapapun, akan tetapi yang perlu dipahami juga soal kemampuan anggaran daerah. Sehingga nanti akan dilihat oleh tim kabupaten apakah masih bisa dirasionalisasi atau tidak,” jelas Bupati Andi.