JEPARA – Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Diah Natalisa melakukan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Kabupaten Jepara, Kamis (23/7/2020). Bupati Jepara Dian Kristiandi menyambut kedatangan Diah beserta rombongan. Kedatangan Diah ini untuk melihat sejauh mana pelayanan yang dilakukan di MPP Jepara ini.
Turut hadir dalam kunjungan ini Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Propinsi Jawa Tengah Ratna Kawuri, Kepala Biro Organisasi Pemprov Jateng, Perwakilan Polda Jateng, Sekda Jepara, Asisten 3 Sekda Jepara dan sejumlah kepala OPD terkait.
Diah meninjau seluruh sudut MPP Jepara, termasuk ke toilet dan ruang laktasi yang ada di MPP Jepara ini. Diah menginginkan fasilitas pelayanan publik yang ramah bagi kelompok rentan, seperti lansia, anak-anak, dan kaum difabel. Sehingga pelayanan publik kepada mereka tidak menemui hambatan.
“Kami sampaikan terima kasih kepada Bupati dan jajarannya yang sudah merealisasikan Mal Pelayanan Publik dengan merangkul stakeholder terkait,” ujar Diah.
Diah menambahkan, saat ini ada 25 MPP yang sudah diresmikan di Indonesia. Secara umum MPP Jepara sudah sangat baik. Dari layout yang ada, MPP Jepara sudah memberikan kenyamanan sesuai dengan tujuannya yakni memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat. “Akan tetapi, nanti kami akan mengirimkan catatan-catatan yang perlu untuk perbaikan MPP Jepara selanjutnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut Diah berpesan agar pelayanan di MPP tetap mengedepankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini. Pemanfaatan teknologi informasi perlu dilakukan terlebih di masa seperti ini. Sebab, justru dengan IT memberikan kemudahan dalam pelayanan dan memberikan rasa aman bagi petugas pelayanan. “Kami di Jakarta sangat ketat menerapkan protokol kesehatan demi antisipasi dan menjaga kesehatan,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Jepara Dian Kristiandi menyampaikan jika MPP Jepara mulai dibuka pada 1 Juli 2020. Keberadaan MPP ini sudah diatur dalam Peraturan Bupati Jepara Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Bupati menyadari jika memang masih ditemukan kekurangan sarana di MPP ini lantaran masih dalam tahap awal pembukaan. Hanya saja, pihaknya siap untuk melakukan perbaikan-perbaikan sarana jika memang diperlukan. “Kami siap menindaklanjuti saran dan masukan dari Ibu Diah demi perbaikan mal pelayanan ini ke depan,” kata Andi.
Di MPP Jepara, setidaknya sudah ada 19 OPD dan instansi vertikal yang sudah bergabung. Beberapa diantaranya Disdukcapil, DLH, DPUPR, Diskominfo, PDAM, Kejaksaan Negeri Jepara, Samsat, Polres Jepara, Bank Jateng, BPJS serta KPP Pratama.