JEPARA – Sebanyak 12 bidan diambil sumpah/janjinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara. Pengambilan sumpah dilakukan oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi di Pendapa Kabupaten Jepara, Rabu (15/7/2020).
Para bidan yang yang dilantik ini, sebelumnya merupakan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementrian Kesehatan. 12 bidan dengan usia diatas 35 tahun ini merupakan hasil dari formasi tahun 2019 lalu. kini mereka resmi diangkat menjadi PNS terhitung mulai tanggal (TMT) pada 1 Juli 2020. Pasca pelantikan, belasan bidan ini langsung menerima Surat Keputusan (SK) PNS melalui BKD Jepara.
Hadir juga dalam pelantikan ini Sekda Jepara Edi Sujatmiko, Asisten III Sekda Jepara Sujarot, Kepala Dinas Kesehatan sekaligus Ketua Ikatan Bidan Indonesia Kabupaten Jepara Mudrikatun, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Samiadji serta sejumlah pimpinan OPD terkait.
Bupati Jepara Dian Kristiandi mengucapkan selamat kepada para bidan yang dilantik menjadi PNS ini. menurut Andi, pelantikan ini menajdi momentum bersejarah bagi para bidan dalam kehidupannya. “Untuk itu saya berharap saudara-saudara bisa menjalankan tugas dengan baik. Karena keberadaan ibu-ibu bidan sangat dibutuhkan,” kata Andi.
Di tengah pandemi Covid-19 ini, kata Andi, diperlukan sumbangsih dari para tenaga kesehatan termasuk para bidang dalam upaya melakukan pencegahan maupun penanganan kesehatan.
“Kini kasus Covid-19 terus meningkat untuk itu saya butuh peran serta ibu-ibu semua untuk menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan Covid-19. Ibu-ibu harus menjadi teladan bagi masyarakat,” imbuh Bupati Andi.
Lebih lanjut Bupati mengungkapkan, kehadiran bidan di tengah kehidupan masyarakat dituntut untuk bisa mengajak warga desa agar mau dan mampu meningkatkan derajat kesehatannya. Juga menciptakan iklim yang kondusif bagi tumbuhnya perilaku hidup bersih dan sehat.
“Kemudian, di masa pandemi Covid-19, standar pelayanan harus ditingkatkan, seperti penerapan protokol kesehatan supaya terwujud kehidupan yang bersih, sehat dan juga aman dari Covid-19,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Mudrikatun mengungkapkan bidan PTT Kemenkes di Jepara yang aktif berjumlah 61 orang. Sebanyak 49 orang sudah mendapatkan SK pengangkatan pada tahun 2016 lalu. Sedangkan 12 orang sisanya yang berusia di atas 35 tahun, kini mendapatkan SK pengangkatan.
“Saat ini dari 195 desa dan kelurahan di Kabupaten Jepara semuanya sudah memiliki bidan desa. Baik yang sudah berstatus PNS maupun didanai dari BLUD. Bahkan desa dengan jumlah penduduk yang besar memiliki lebih dari satu bidan desa,” jelas Mudrikatun.