JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi memaparkan anggaran refocussing penanganan Covid-19 kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jepara, Jumat (10/7/2020) siang di Ruang Serbaguna DPRD Jepara. Paparan ini menjadi bagian penting agar eksekutif dan legislatif memiliki persamaan pemahaman soal penanganan Covid-19 di Jepara.
Dalam pertemuan ini Bupati didampingi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) seperti Sekda Jepara Edi Sujatmiko, Asisten I Sekda Mulyaji, Asisten II Achid Setiawan, Asisten III Sujarot, Kepala BPKAD Lukito Sudi Asmoro, Kepala DKK Mudrikatun serta sejumlah kepala OPD terkait. Pertemuan ini dipimpin oleh Ketua Banggar sekaligus Ketua DPRD Jepara Imam Ghozali. Turut mendapingi tiga wakil ketua DPRD Jepara.
Bupati Jepara Dian Kristiandi mengungkapkan jika kegiatan realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 ini melandaskan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang Percepatan Penyesuaian Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Covid-19.
“Disitu diatur jika setidaknya 50 persen anggaran pengadaan barang dan jasa di rasionalisasi digunakan untuk penanganan covid-19,” kata Bupati mengawali pemaparan.
Hingga akhirnya realokasi dan refocusing APBD Kabupaten Jepara tahun 2020 sebesar Rp.203 milyar untuk penanganan Covid-19. Anggaran ini, kata Andi, terbagi untuk tiga kegiatan utama yakni penanganan kesehatan dianggarkan sekitar Rp.12 milyar, jaring pengaman sosial (JPS) sebesar Rp.138,6 milyar dan recovery ekonomi lebih dari Rp.36 milyar. “Belum lagi dengan alokasi belanja tak terduga,” imbuhnya.
Andi menambahkan, anggaran untuk jaring pengaman sosial menghabiskan sekitar 60 persen dari anggaran refocusing tersebut. Porsi ini diambil, lanjut Bupati, lantaran di tengah pandemi ini perekonomian terganggu sehiangga warga harus dipikirkan. Berdasarkan data yang ada, sekitar 83 persen KK di Jepara menerima bantuan dari berbagai sumber, baik dari pusat hingga dana desa.
“Sesuai dengan amanat presiden bahwa sektor kesehatan dan ekonomi harus bisa berjalan bersama-sama di tengah pandemi. Termasuk recovery ekonomi sudah kami siapkan,” jelas Bupati.
Dalam penggunaan anggaran, kata Bupati, Pemkab selalu berkoordinasi dan didampingi oleh Kejaksaan Negeri Jepara dan BPKP. Hal ini penting agar dalam penggunaannya tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. “Kita tidak ingin nanti justru menimbulkan masalah baru sehingga pendampingan dari kejaksaan dan BPKP terus kita lakukan,” ungkapnya.
Sementara itu Sekda Jepara Edi Sujatmiko menjelaskan jika saat ini penyerapan anggaran refocusing memang masih relatif rendah. Hal ini karena anggaran untuk JPS memang penyalurannya per bulan. “Untuk anggaran kesehatan sudah besar penyerapannya. Sedangkan untuk JPS diakhir Oktober bisa maksimal penyerapannya,” kata Sekda.
Sedangkan untuk anggaran recovery ekonomi, lanjutnya, memang belum bisa diserap dengan baik. Karena alokasi ini memang digunakan pasca pandemi ini berakhir. Kegiatan recovery, lebih banyak dilakukan dengan pelatihan-pelatihan kepada pelaku ekonomi.
“Sudah kita siapkan recovery di berbagi bidang seperti pariwisata, rintisan desa mandiri pangan, pelatyihan pembudidayaan ikan hingga peningkatan kapasitas para pelaku UMKM,” tandasnya.