JEPARA – DPRD Jepara akhirnya menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Jepara Tahun Anggaran 2019. Kesepakatan untuk menyetujui LPJP ini diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Jepara, Rabu (8/7/2020) di gedung dewan.
Sebelum di paripurnakan, LPJP APBD 2019 ini sebelumnya telah dilakukan pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) selama tiga hari. Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Imam Yuzdi Ghozali ini, wakil rakyat setidaknya memberikan 15 saran dan rekomendasi kepada Pemkab Jepara atas LPJP APBD tersebut.
“Saran dan rekomendasi tersebut diantaranya agar bupati mengoptimalkan pendapatan retribusi sampah terutama di sektor industri, hotel, penginapan dan rumah makan dengan disertai tambahan sarana prasarana kepada Dinas Lingkungan Hidup,” kata Agus Sutisna mewakili Badan Anggaran.
Rekomendasi lainnya diantaranya yakni melakukan inventarisasi saluran irigasi, sungai dan bendung yang sudah terjadi pendangkalan untuk membantu pertanian masyarakat, mengoptimalkan fungsi komite CSR dengan melakukan inventarisasi perusahaan-perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya untuk mengalokasikan anggaran CSRnya.
Pihaknya juga mengapresiasi prestasi pemerintah daerah yang telah mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang kesepuluh secara berturut-turut. “Semua temuan BPK RI yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan untuk segera ditindak lanjuti sesuai rekomendasi baik dari BPK maupun DPRD Kabupaten Jepara, dengan mempertimbangkan komitmen waktu yang diberikan,” kata dia.
Selain itu Banggar juga mengapresiasi kesungguhan Pemkab Jepara dalam menanggapi pandangan umum dari seluruh Fraksi yang penjelasannya telah disampaikan dalam rapat pembahasan LPJP APBD bersama TAPD dan seluruh Perangkat Daerah termasuk BUMD yang ada di Jepara. “Banggar DPRD Jepara juga dapat menerima realisasi anggaran pada masing-masing Perangkat Daerah maupun secara keseluruhan APBD Jepara 2019,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan terhadap saran dan rekomendasi tersebut akan dijadikan pedoman dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah di tahun-tahun mendatang.
“Kami siap berkomitmen untuk memperbaiki kekurangan. WTP yang kita raih karena jajaran eksekutif dan legislatif mempunyai kemitraan yang sinergis untuk kemajuan Jepara,” kata dia.
Diakhir sambutannya, Bupati kembali mengajak jajaran eksekutif dan legislatif untuk saling ebrsinergi memutus mata rantai penyebarana Covid-19, dengan ikut mengawasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM).
“Juga kami sampaikan terima kasih kepada jajaran DPRD yang telah membantu dalam refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 ini,” tandas Andi.