JEPARA – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung tahap II resmi dimulai. Hal ini ditandai dengan penandatanganan naskah penyerahan proyek operasi TMMD dari Bupati Jepara Dian Kristiandi kepada Komandan Kodim 0719 Jepara Letkol Arm Suharyanto di ruang kerja Bupati Jepara, Selasa (30/6/2020). Penandatangan naskah proyek ini disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Jepara.
TMMD Sengkuyung tahap II ini dilaksanakan di Desa Rengging Kecamatan Pecangaan. Penandatangan naskah penyerahan proyek ini sebagai pengganti upacara pembukaan yang biasa dilakukan sebelum pandemi Covid-19 ini melanda.
Program TMMD tahap kedua ini akan melaksanakan kegiatan pengecoran jalan sepanjang 770 meter dengan rincian 200 meter bersumber dari APBD Propinsi serta 570 meter berasal dari anggaran Kabupaten Jepara. Selain itu, program ini juga akan merehab rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 4 unit di Desa Rengging.
Bupati Jepara Dian Kristiandi berharap pelaksanaan TMMD berupa pengecoran jalan dan rehab rumah tidak layak huni bisa berjalan dengan lancar. “Semoga dengan diserahkannya naskah ini, pelaksanaan TMMD dapat berjalan dengan lancar dan bermanfaat bagi warga,” kata Bupati.
Andi menambahkan, di tengah pandemi Covid-19 ini, tim TMMD Sengkuyung Tahap II juga mempunyai tugas tambahan untuk menyadarkan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan. “Nitip pesan, agar masyarakat meningkatkan kesadaran hidup dengan protokol kesehatan,”imbuhnya.
Sementara itu, Komandan Kodim 0719 Jepara Letkol Arm Suharyanto menyampaikan, TMMD merupakan program terpadu yang dilakukan oleh TNI dalam rangka membantu pemerintah guna peningkatan akselerasi pembangunan masyarakat. Baik berupa pembangunan fisik maupun nonfisik, pengembangan wilayah teritorial dan pemberdayaan masyarakat yang difokuskan di pedesaan.
“TMMD bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memantapkan kesadaran bermasyarakat, berbangsa, bernegara, bela negara dan disiplin nasional,” tutur Dandim.
Lebih lanjut, Dandim mengatakan, penandatanganan naskah proyek TMMD tahun ini tanpa adanya acara ceremonial upacara seperti tahun-tahun lalu. Hal ini dikarenakan adanya pandemi Covid-19.
“Upacara pembukaan untuk sementara waktu ditiadakan, guna mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19. Hanya penandatangan dan penyerahan naskah proyek pekerjaan saja,” imbuhnya.
Sesuai dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Jenderal TNI Andhika Perkasa, bahwa seluruh satuan TNI-AD harus membatasi kegiatan yang melibatkan orang banyak, Dandim Letkol Suharyanto sudah memerintahkan personel Satgas untuk menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan TMMD.
“Selama pelaksanaan TMMD, personel yang terlibat dalam Satgas, kami perintahkan untuk menerapkan Protokol Pencegahan Covid-19, guna meminimalisir penyebarannya. Semoga semua berjalan dengan aman dan lancar,” tandas Dandim.