JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 kepada DPRD Jepara. LPJP ini disampaikan dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (29/6/2020).
Rapat paripurna yang digelar dalam masa pandemi ini, tidak banyak pejabat eksekutif yang turut mendampingi bupati. Hanya Sekda Jepara Edy Sujatmiko dan Kepala BPKAD Jepara Lukito Sudi Asmoro dan beberapa stafnya yang mengikuti paripurna ini. paripurna ini sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD Jepara Imam Yuzdi Ghozali didampingi Wakil Ketua Nurudin Amin.
Dian Kristiandi dalam paparannya menyatakan jika pengelolaan keuangan APBD Jepara tahun 2019 berjalan baik. Hal ini terbukti dengan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan yang disampaikan.
“Ini merupakan opini WTP yang ke sepuluh secara beruntun yang diperoleh oleh Jepara. Ini menunjukkan bahwa kinerja kita telah memenuhi unsur-unsur pengelolaan keuangan daerah yang baik. Predikat ini juga sebagai manifestasi komitmen, tekad, semangat, serta kerjasama dan kerja keras kita semua baik dari jajaran eksekutif maupun legislatif,” kata bupati.
Namun demikian, lanjut Bupati, prestasi ini menjadi tantangan sekaligus pekerjaan rumah bagi bersama. Tantangan untuk mempertahankan, memperbaiki, dan meningkatkan sistem pengelolaan dan pelaporan anggaran yang tidak hanya bagus, tapi juga harus punya manfaat besar bagi masyarakat.
“Adapun pekerjaan rumah kita adalah menjadikan akuntabilitas dan transparansi APBD serta kesejahteraan rakyat adalah satu paket yang tak bisa dipisahkan,” lanjut Andi.
Bupati menjelaskan, di tahun 2019 realisasi pendapatan daerah hampir tercapai 100 persen atau sekitar 99,14 persen. Yakni sebesar Rp.2,41 trilyun dari rencana sebesar RP.2,43 trilyun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan tercapai Rp384,98 miliar atau 103,29 persen dari rencana sebesar Rp372,71 miliar.
“Sementara Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun 2019 sebesar 169,44 miliar, yang terdiri dari Surplus Anggaran dan Pembiayaan Neto. Termasuk di dalamnya adalah SiLPA yang sudah ditentukan penggunaannya,” jelas Andi.
Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan jika pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan pengawasan internal yang intensif serta komitmen semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif, dari tingkat pengambil keputusan sampai dengan staf pelaksana.
“Harapan saya, kita dapat mengelola keuangan dengan praktik-praktik terbaik, namun tetap terjaga akuntabilitasnya,” ungkapnya.
Diakhir paparan LPJP, Bupati menyampaikan permohonan maaf jika dalam pelaksanaan pembangunan masih terdapat kekurangan serta belum dapat sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat Jepara. Namun semua itu bukanlah kesengajaan namun karena keterbatasan sumber daya yang harus dihadapi bersama.
Atas LPJP yang disampaikan oleh bupati ini, selanjutnya akan dilakukan pembahasan di Badan Anggaran DPRD Jepara. Masukan dan saran dari fraksi DPRD juga disampaikan secara tertulis kepada Bupati Jepara.