JEPARA – Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari APBD Kabupaten Jepara 2020 secara resmi disalurkan kepada keluarga penerima manfaat. Penyaluran secara simbolis dilakukan di Balai Desa Daren Kecamatan Nalumsari, Kamis (4/6/2020) oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi.
Dian Kristiandi mengungkapkan, Pemkab Jepara mengalokasikan setidaknya Rp.137 milyar anggaran APBD Jepara 2020 untuk jaring pengaman sosial termasuk BST ini. Total ada 87.992 keluarga penerima manfaat dari BST APBD. “Total anggaran refocusing untuk penanganan Covid-19 ini sekitar 203 milyar dimana 137 milyar diantaranya untuk jaring pengaman sosial,” ujar Andi.
Andi menambahkan, secara keseluruhan 83 persen atau sekitar 326.755 KK di Jepara akan menerima bantuan dari berbagai sumber baik dari pusat, propinsi, kabupaten hingga desa. Meskipun demikian, Andi mengaku jika pihaknya masih menyiapkan plot untuk warga terlewat tidak menerima bantuan.
“Akhir Juni kita targetkan penyaluran bantuan-bantuan ini bisa selesai, agar bisa diketahui warga yang berhak menerima namun tercecer. Warga yang terlewat ini nanti akan kita beri ruang di tahap kedua,” kata Andi usai launching, Kamis (4/6/2020).
Kepada para petinggi, Andi meminta agar pengelolaan anggaran penanganan Covid-19 ini dilakukan dengan benar sesuai regulasi yang ada. Data penerima bantuan, lanjutnya, juga harus disajikan dengan benar kepada warga yang berhak.
“Semua orang bisa mengawasi, untuk itu harus dilakukan dengan benar sesuai aturan yang ada. Verifikasi data di lapangan harus benar-benar dilakukan dengan baik agar tepat sasaran,” jelas Andi.
Dalam kesempatan itu, politisi PDI Perjuangan itu meminta kepada masyarakat untuk menaatai protokol kesehatan yang disarankan. Sebab, kini kasus Covid-19 di Jepara angkanya terus naik. Andi juga meminta agar program jogo tonggo dioptimalkan, karena ini saatnya kembali menggelorakan semangat gotong royong dan kebersaan.
“Kita semua prihatin dengan angkanya yang terus naik. Mari kita bersama-sama menangkal dan mengantisipasinya agar jangan sampai terus bertambah,” pintanya.
Sementara itu, Kabid Penguatan Lembaga Masyarakat dan Desa Pada Dinsospermades Jepara Ferry Yudha Adi Darma mengatakan, penerima manfaat BST APBD ini akan menerima bantuan selama enam bulan dengan total Rp.1,8 juta. Masing-masing yakni Rp.200 ribu untuk bulan Mei, Juni, Juli dan Rp.400 ribu untuk tiga bulan selanjutnya. “Di awal ini, nanti akan diterimakan langsung untuk dua bulan sehingga menerima 400 ribu,” katanya.
Ferry menambahkan, Pemkab juga akan melanjutkan pemberian bantuan kepada para penerima bantuan dari propinsi untuk tiga bulan lanjutan. “Yang menerima bantuan propinsi berupa sembako senilai 200 ribu, nanti akan kita lanjutkan tiga bulan selanjutnya menyamakan dengan yang dari kabupaten sebesar 400 ribu tiap bulannya,” tandas Ferry.
Selain dihadiri oleh Bupati Jepara, launching penyaluran BST ini juga dihadiri pimpinan BRI Cabang Jepara, Plt Kepala Dinsospermades, Camat dan sejumlah pejabat terkait.