JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah. Opini WTP ini diberikan oleh BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jepara tahun anggaran 2019. Dengan capaian ini, Pemkab Jepara berhasil meraih opini WTP selama sepuluh tahun beruntun.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) ini disampaikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah Ayub Amali melalui video conference (vicon) bersamaan dengan tiga kabupaten lain masing-masing Klaten, Pemalang dan Magelang pada Selasa (19/5/2020). Hadir dalam vicon tersebut Pelaksana Tugas Bupati Jepara Dian Kristiandi, Ketua DPRD Jepara Imam Yuzdi Ghozali, Sekda Jepara Edy Sujatmiko, Kepala BPKAD Lukito Sudi Asmoro, Kepala Inspektorat Achmad Junaidi dan sejumlah OPD terkait.
Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi mengaku bersyukur atas capaian tersebut. Opini WTP ini, lanjutnya, merupakan buah dari kerja keras dari BPKAD dan OPD-OPD lainnya dalam memberikan pelaporan dan pelaksanaan APBD dengan baik.
“Saya kira kuncinya untuk bisa mempertahankan opini terbaik ini yakni komitmen dalam melaksanakan tindak lanjut atas rekomendasi yang disampaikan oleh BPK serta kemauan untuk selalu memperbaiki diri,” ujar Andi usai vicon, Selasa 919/5/2020).
Andi menyampaikan jika meraih opini WTP sepuluh tahun beruntun bukanlah sesuatu yang mudah. Hal ini karena dalam perjalannya setiap tahun terdapat dinamika-dinamika yang harus diikuti dan disesuaikan.
“Alhamdulilah kawan-kawan di Jepara bisa mengikuti dan menjadikannya lebih baik dari tahun ke tahun. Terima kasih kami sampaikan. Ke depan, kami akan menindaklnjuti apa yang menjadi rekomendasi dari BPK agar semakin baik lagi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah Ayub Amali menyampaikan jika ditengah keterbatasan lantaran pandemi Covid-19 ini, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan dengan baik yakni dengan tidak mengurangi standar pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah kabupaten. “Kondisinya memang berbeda dari biasanya, namun kami tidak mengurangi standar pemeriksaan yang kami lakukan,” kata Ayub.
Dari empat kabupaten yang menerima hasil pemeriksaan ini, lanjut Ayub, BPK masih memberikan sejumlah catatan untuk ditindaklanjuti. Beberapa diantaranya masih dijumpai pengelolaan kas yang tidak tertib serta pengelolaan dan penatausahaan aset yang belum optimal. “Bahkan dijumpai juga masih ada pekerjaan melebihi volume sehingga harus mengembalikan,” imbuhnya.
Diakhir sambutannya, Ayub memberikan apresiasi kepada pemkab dan DPRD di masing-masing kabupaten yang turut membantu BPK menyelesaikan tugas pemeriksaaan keuangan. “Pencapaian ini harapannya menjadi pendorong dan motivasi untuk penyelenggaraan pengelolaan anggaran daerah yang transparan dan akuntabel,” tandas pria asli Banyuwangi ini.