JEPARA – Pelaksana Tugas Bupati Japara Dian Kristiandi menghadiri pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Jepara melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (4/5/2020). Anggota DPRD yang diambil sumpahnya yakni Jumar dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Jumar menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Yunita Tri Harini dari Daerah Pemilihan Jepara I yang meninggal dunia pada 29 November 2019 lalu.
Pengambilan sumpah ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jepara Imam Yuzdi Ghozali. Hadir juga tiga wakil ketua DPRD Jepara, Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arm Suharyanto, Sekda Jepara Edy Sujatmiko, Anggota KPU Muntoko dan Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara Sujiantoko.
Proses PAW ini merupakan yang kedua bagi DPRD Jepara periode 2019-2024. Sebelumnya pada 12 Februari 2020 lalu, Mohamad Sholeh juga diambil sumpah/janjinya sebagai anggota dewan melalui PAW. Sholeh menggantikan politisi Partai Golkar, Japar yang juga meninggal dunia.
Pengambilan sumpah/janji Jumar sebagai DPRD Jepara ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 170/17 tahun 2020 tertanggal 13 April 2020.
Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi menyampaikan ucapan selamat kepada Jumar atas pelantikan yang telah dilakukan. Andi berharap, Jumar bisa mengemban amanah sebagai wakil rakyat dengan baik.
“Kami juga berharap agar bisa segera menyesuaikan dengan iklim dan irama kerja di DPRD. Karena ke depan, tugas dan tanggungjawab dewan sangat berat dan kompleks. Terlebih di suasana pandemi covid-19 ini, dibutuhkan tindakan cepat dan sinergitas dari berbagai pihak,” kata Andi usai pelantikan.
Secara umum, Andi juga mengapresiasi DPRD Jepara yang selama ini telah kerjasama dengan baik dengan eksekutif. Andi mengakui ,meskipun sejauh ini banyak keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemkab Jepara, tidak dapat dipungkiri masih didapati masalah-masalah di masyarakat.
“Untuk itu, mari kita semua bersama-sama meningkatkan kreatifitas dan inovasi dalam menetapkan kebijakan yang efektif dan efisien demi menjawab permasalahan yang ada di masyarakat,” tandasnya.
Andi menambahkan jika dalam menjalankan roda pemerintahan, memang kadang diwarnai dengan perbedaan persepsi antara eksekutif dan legislatif. Akan tetapi, selama ini bisa teratasi dengan baik, lantaran muaranya sama-sama untuk kesejahteraan rakyat.
“Hubungan yang sudah terjalin baik ini harapannya terus dilanjutkan agar kesejahteraan masyarakat tercapai. Apalagi di suasana wabah corona seperti ini,” tandas Andi.