JEPARA – Pelaksana Tugas Bupati Jepara Dian Kristiandi bersama dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Jepara, Selasa (28/4/2020) memantau kesiapsiagaan sejumlah Pos Pengamanan Terpadu Operasi Ketupat Candi 2020. Sebanyak lima pos didirikan selama Operasi Ketupat Candi 2020 ini. Masing-masing yakni pos pengamanan di Welahan, Nalumsari, dan Keling serta pos pelayanan di Shopping Centre Jepara (SCJ) dan di dermaga Kartini Jepara.
Keberadaan sejumlah pos pengamanan yang ada di pintu masuk Jepara ini terintegrasi dengan pos pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19). Posko ini sekaligus untuk mengawasi pergerakan mudik yang melewati jalur utama Jepara. Personil yang betugas di pos ini berasal dari lintas sektor, mulai dari TNI, Polri, BPBD, Satpol PP, tenaga kesehatan hingga dinas perhubungan.
Di pos ini, di lengkapi pengecekan suhu tubuh atau Kita akan sterilisasi dan tempat cuci tangan untuk pencegahan penyebaran penularan Covid-19,”
Plt Bupati Dian Kristiandi mengungkapkan jika pengetatan pengawasan jalur mudik di masing-masing daerah cukup efektif dalam mencegah warga untuk mudik. Terbukti, berdasarkan data di posko dalam dua hari ini, tidak banyak warga Jepara yang mudik.
“Semakin ke sini, tadi kita cek semakin sedikit. Saya kira ini cukup efektif sehingga tidak banyak yang mudik. Ini membantu menelusur keberadaan saudara-saudara kita yang ada di desa,” kata Andi.
Terkait dengan jalur-jalur lain yang digunakan warga untuk mudik, Andi menyebut jika keterbatasan personil yang dimiliki, maka pengawasan hanya bisa dilakukan di jalur tertentu yang didirikan poskonya.
“Karena keterbatasan personil, yang bisa kita pantau tentu yang ada di jalur utama. Sedangkan yang lewat jalur lain, kita optimalkan satgas di desa untuk melakukan pengawasan dan pendataan untuk selanjutnya melakukan karantina mandiri. Akan tetapi, jika mereka menyayangi keluarganya, tentu pilihannya tidak mudik,” jelas Andi.
Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto mengungkapkan, pos ini akan beroperasi selama 37 hari, mulai 24 April hingga 30 Mei 2020. Keberadaan pos ini untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik. Keberadaan pos ini harapannya dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama bulan suci Ramadan dan Idul Fitri.
“Posko ini sebagai salah satu penyaringan terhadap warga yang mudik,” katanya.
Kapolres mengungkapkan, sampai sejauh ini pihaknya mengedepankan tindakan persuasif kepada warga yang nekat mudik. “Penegakan hukum belum kita terapkan, kita mengedepankan himbauan persuasif dulu. Jika terlanjur mudik diminta untuk melakukan isolasi mandiri,” jelas Kapolres.