JEPARA – Pelaksana Tugas Bupati Jepara Dian Kristiandi mengungkapkan jika Pemerintah Kabupaten Jepara menambah alokasi anggaran untuk penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Jika semula dianggarkan sekitar Rp.80 milyar, maka perkembangan terakhir, realokasi APBD Kabupaten Jepara 2020 untuk penanganan virus ini mencapai Rp.200 milyar.
“Jumlah itu berdasarkan kalkulasi mulai dari penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial hingga recovery ekonomi pasca wabah ini,” ujar Andi, Kamis (23/4/2020).
Dari jumlah tersebut, Andi merinci, sebanyak lebih dari Rp.12 milyar digunakan untuk penanganan kesehatan seperti pengadaan alat pelindung diri dan sejenisnya, 137 milyar untuk jaring pengaman sosial dan sekitar 40 milyar untuk recovery ekonomi. “Yang jelas anggaran yang kita realokasi untuk Covid-19 ini di kisaran 200 milyar,” jelasnya.
Lebih lanjut orang nomor satu di Jepara itu menyebut jika saat ini pendataan untuk jaring pengaman sosial dalam proses finalisasi. Secara keseluruhan, Andi menyebut penerima jaring pengaman sosial di Kabupaten Jepara sekitar 240 ribu kepala keluarga.
“Yang berasal dari pemerintah pusat sekitar 71 ribu kepala keluarga, yang bersumber dari anggaran propinsi sekitar 73 ribu KK dan yang dari anggaran desa sejumlah 45 ribu kepala keluarga. Sisanya dari Pemkab Jepara,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini.
Sementara itu, partisipasi pihak swasta dalam penanganan Covid-19 ini terus mengalir. Pada Kamis 923/4/2020) ini sebanyak 10 ribu masker diterima oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dari PT.Jiale Indonesia. Dian Kristiandi selaku Ketua Gugus Tugas berharap agar partisipasi dari masyarakat semakin banyak karena kebutuhan alat pelindung diri di Jepara sekitar 20 ribu setiap bulan.