JEPARA – Partisipasi masyarakat untuk membantu pemerintah dalam menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terus mengalir. Tidak hanya bantuan untuk penanganan kesehatan, bantuan juga menyasar ke sektor sosial ekonomi. Rabu (22/4/2020) pagi, CV. Shima Karya Nusantara bersama dengan Asosiasi Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (SPAMS) Perdesaan Tirta Kartini Sejahtera Kabupaten Jepara menyumbangkan ratusan alat pelindung diri (APD) dan sembako. Secara simbolis bantuan dari perusahaan kontraktor ini diserahkan kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara Dian Kristiandi di ruang kerja bupati Jepara.
Pemilik CV. Shima Karya Nusantara Darmawan Bagus Susanto mengatakan, bantuan yang diserahkan yakni 170 APD, 2 ribu masker, 200 paket sembako. “Karena merasa prihatin, kami kemudian menggalang dana termasuk berkolaborasi dengan assosiasi SPAMS untuk bersama-sama membantu,” kata Bagus.
Kegiatan lain yang dilakukan, lanjutnya, yakni melakukan penyemprotan disinfektan ke puluhan desa yang ada di Kabupaten Jepara. Saat ini sudah dilakukan ke sekitar 25 desa, namun targetnya bisa melakukan penyemprotan di 80 desa anggota assosiasi SPAMS ini. “Kami akan mengerahkan anggota assosiasi SPAMS ini untuk melakukan edukasi ke masyarakat soal korona ini, agar masyarakt bisa menyikapinay secara benar dan tidak panik,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dian Kristiandi mengapresiasi dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan. Andi yang juga Pelaksana Tugas Bupati Jepara ini menyebut kebutuhan APD di Jepara cukup banyak, yakni sekitar 20 ribu sebulan. “Kami sampaikan terima kasih, bantuan dari masyarakat dan pihak swasta sangat berarti karena kebutuhannya memang cukup banyak,” kata Andi.
Dalam menangani Covid-19 ini, kata Andi, memang diperlukan sinergitas antara pemerintah dan masyarakat. Sebab pemerintah tidak akan bisa berjalan sendiri dalam menangani wabah ini. “Semua harus berkolaborasi dan bersinergi,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Pemkab Jepara sejak Selasa (21/4/2020) menaikkan status penangana Covid-19 dari siaga darurat menjadi tanggap darurat. Keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan teknis, termasuk melihat situasi dan kondisi terkini dimana Covid-19 di Jepara sudah mengarah kepada kematian dan mengancam nyawa.
Selain itu, penyebaran Covid-19 ini juga semakin meluas sehingga di putuskan untuk menaikkan statusnya menjadi tanggap darurat. Penyebaran virus ini yang cepat dan meluas sehingga diperlukan penanganan yang cepat, tepat, fokus dan terpadu.